KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mempertanyakan kinerja tim teknis yang bertugas pengawasan terhadap pengerjaan proyek-proyek.
Hal ini tentu saja tidak terlepas dari banyaknya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang juga menjadi batu halangan Seruyan untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, dalam setiap pengerjaan proyek, sudah ada pengawas pekerjaan yang seharusnya menguasai secara teknis terhadap pelaksaan pengerjaan proyek tersebut.
"Namun nyatanya apa, yang malah terjadi adalah kelebihan pembayaran, kenapa ini bisa terjadi? Tim pengawas pekerjaan yang seharusnya sudah menguasai secara teknis terhadap hal itu, malah bisa kebobolan, ini yang patut dipertanyakan," katanya saat rapat bersama Pemkab Seruyan, Kamis (25/7).
Ia menambahkan, adapun sejumlah temuan dan menjadi catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Kalteng yakni terhadap pengerjaan jalan Bakri Entong, jalan dalam kota Asam Baru, peningkatan jalan Sandul-Sukamandang, proyek terkait Pelabuhan Teluk Segintung serta pembangunan Sentra IKM yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
"Ini juga yang dipertanyakan oleh rekan-rekan DPRD lainnya, mengapa terhadap hal-hal yang sudah bertahun-tahun dijalani, masih saja lepas," tegasnya.
Maka dari itu, ia mengimbau jika pada pembayaran pengerjaan proyek di masa yang akan datang, haruslah sesuai dengan tingkat persentase selainya pengerjaan tersebut.
"Dalam artian seperti ini, kalau pekerjaan itu selesai 70 persen, maka bayar 70 persen, jangan pekerjaan selesai 70 persen, malah dibayar 100 persen, seperti ini jadinya, banyak temuan dari BPK," imbuhnya.
Maka dari itu, langkah hukum yang nantinya akan diambil oleh Pemerintah Daerah terkait dengan penyelesaian masalah proyek ini, ia mengharapkan agar bisa dipikirkan strateginya agar jangan sampai kalah di pengadilan.
"Karena selama ini kita sering kalah, yang seharusnya pihak ke-3 yang bayar ke kita, malah kita yang bayar pada mereka, makanya perlu adanya langkah serius dari Pemkab," harapnya. (rm-98/fm)