PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan upaya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan anti korupsi. Berbagai langkah dilakukan, salah satunya memperhatikan keterbukaan informasi publik dalam hal ini melalui Sektor komunikasi, informatika, persandian dan statistik (Kominfosantik).
Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy menyebutkan, sektor Kominfosantik tersebut memiliki fungsi strategis dalam pelaksanaan pembangunan di Kalteng, yakni berupa pemantapan tata kelola yang profesional, adil, dan antikorupsi.
“Pemantapan dimaksud tentu melalui pemanfaatan teknologi dan informasi berbasis elektronik yang merupakan tugas pokok serta fungsi dari instansi yang berkaitan dengan informasi publik,” katanya saat Rakornis Bidang KominfoSantik se –Kalteng, Kamis (25/7)
Sekarang ini telah dikembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana secara modern, transparan dan akuntabel, hingga pada akhirnya fungsi kontrol masyarakat semakin kuat.
Nurul menyebutkan, bahwa kemajuan suatu dearah tidak hanya dilihat dari perkembangan serta ketersediaan infrastruktur. Namun juga dilihat dari penguasaan teknologi informasi di daerah tersebut. Sehingga soal Kominfosantik ini merupakan suatu keharusan dan kebutuhan mutlak dalam menghadapi era kompetitif saat ini.
“Ya sekarang ini semua serba cepat, semuanya bisa didapat dengan mudah. Jadi ini harus dilakukan pemerintah dalam rangka pembangunan daerah,” katanya.
Teknologi informasi sendiri dapat dikatakan sebagai daya ungkit utama dalam kemajuan daerah. Maka itu, sudah sewajarnya kemajuan teknologi informasi dimanfaatkan secara maksimal dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan serta berkeadilan, sebagai jembatan yang efektif bagi pemerintah untuk melayani rakyatnya.
“Jadi ini merupakan tuntutan yang memang harus dilakukan pemerintah. Karena untuk mewujudkan pemerintahan yang baik itu, tidak akan lepas dari perkembangan sekarang ini,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Herson B Aden mengharapkan, semua pihak di jajaran pemerintahan kabupaten dan kota dapat menyatukan pemahaman tentang konsep serta implementasi dari smart city di daerahnya masing-masing.
Hal lainnya yang tidak kalah penting, yakni mengoptimalkan peran maupun fungsi dari sektor Kominfosantik dalam mewujudkan visi pembangunan 2016-2021, yang telah diprogramkan pemerintah.
“Kemudian juga untuk meningkatkan pemahaman terhadap dukungan sektor lain, dalam mewujudkan smart province,” bebernya. (sho/ign)