SUKAMARA - Program peremajaan atau replanting bagi petani kepala sawit yang dilaksanakan Pemerintah Pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara di Desa Pangkalan Muntai, Kecamatan Sukamara saat ini telah masuk dalam tahap Rekomendasi Teknis (Rekomtek).
Menurut Kepala DKPP Sukamara Irlan Khodriansyah, program replanting bagi petani kelapa sawit sebagian sudah selesai tahapan Rekomtek, sehingga tinggal menunggu evaluasi dan persetujuan dari Badan Pengelola Dana perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk proses penyaluran bantuan.
“Rekomtek tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat yang sudah selesai adalah kelompok tani dari Desa Pangkalan Muntai dengan luas lahan 95,245 Hektare,” tambah Irlan Khodriansyah.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini baru ada satu kelompok tani yang rampung melaksanakan tahapan Rekomtek terkait dengan permohonan bantuan hibah dana replanting tanamam sawit masyarakat, sementara beberapa kelompok tani lainnya proses tahapan masih berjalan.
“Sudah ada lima kelompok lagi selesai Rekomtek tingkat provinsi. Program replanting di Kabupaten Sukamara seluas 1.098 Hektare dan sudah terverifikasi seluas 100 Hektare,” katanya.
Setiap anggota mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta yang pengelolaannya diserahkan kepada kelompok tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan koperasi. Adapun untuk syarat untuk dapat dibantu dalam program itu, salah satu kriterianya usia tanaman diatas 25 tahun, produktifitasnya dibawah 10 ton per Hektare per tahun dan bibit yang ditanam tidak jelas atau tidak bersertifikat.(fzr/sla)