SUKAMARA – Terkait penyalahgunaan lem dan obat batuk cair sachet oleh anak-anak, pihak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sukamara siap melakukan razia atau penertiban sewaktu-waktu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Sukamara Iwan Miraza melalui Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sukamara Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa penertiban bisa saja dilakukan sewaktu-waktu bersama pihak terkait lainnya. Namun sanksi diberikan bagi anak-anak yang kedapatan hanya sebatas pembinaan.
“Prinsipnya kami siap melakukan penertiban namun waktu tidak bisa ditentukan. Jika kedapatan akan dibina dan orangtuanya dipanggil. Persoalan lem ini memang harus menjadi perhatian dan pengawasan bersama,” tegas Syarif Hidayat.
Terkait penyalahgunaan lem dan obat batuk cair sachet ini, sebelumnya, Ketua Kader Anti Narkoba (KAN) Sukamara Sarbini mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperketat pengawasan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat batuk cair maupun lem serta bahan aditif lainnya. Indikasi itu penyalahgunaan barang tersebut telah ditemukan pihaknya selama ini.
“Mari bersama-sama kita menjaga anak-anak kita jangan sampai menyalahgunakan itu. Kami berharap para orang tua turut meningkatkan pengawasan kepada mereka,” harap Sarbini.(fzr/sla)