SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 30 Juli 2019 17:01
TERBONGKAR..!!! Perdagangan Sisik Tenggiling. Kulit Dijual , Dagingnya Dimakan
DIAMANKAN: Tersangka saat digiring usai ditangkap lantaran kepemilikan kulit tenggiling. Polisi juga memperlihatkan barang bukti kasus tersebut.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Krimsus Polda Kalteng membongkar perdagangan gelap sisik tenggiling. Dua pelaku diringkus dalam kasus itu, yakni ES (40) dan MR (50). 

Dua warga Desa Bantai, Kecamatan Dusun Utara, Barito Selatan itu diduga memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi negara lebih dari setengah kilogram. Keduanya diamankan Selasa (23/7) lalu di Barito Selatan.

Polisi juga mengamankan sisik tenggiling setengah kilogram, ember, dan satu unit timbangan. Para pelaku mengaku aktivitas ilegal itu sudah dilakukan dua tahun belakangan ini.

Polisi menjerat ES dan MR dengan Pasal 40 Jo Pasal 21 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. ES diketahui sebagai pemburu dan MR merupakan pengepul sisik tenggiling.

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Krimsus Polda Kalteng AKBP Manang Soebeti mengatakan, keduanya tertangkap tangan memiliki dan menjual secara ilegal bagian tubuh tenggiling yang merupakan satwa dilindungi.

”Dari MR kami amankan 0,568 kg atau 568 gram dan MR 0, 934 kg atau 934 gram. Total seluruhnya kurang lebih setengah kilogram,” katanya, Senin (29/7) didampingi Panit Tipiter AKP Zaldi.

Manang menuturkan, ES mendapatkan sisik tenggiling itu dari hasil berburu, sementara MR membeli dari masyarakat di kampung Kalamus. ES menjual sisik seharga Rp 1,3 juta per kilogram dan MR menjual sisik ke Barabai sebesar Rp 1,5 juta per kg.

”Dagingnya dimakan oleh mereka. Alasan mereka berbuat itu karena faktor ekonomi,” ujar Manang.

Manang menambahkan, tersangka sudah sembilan kali melakukan transaksi dan melakukan pemburuan dengan menggunakan anjing. ”Jadi, hasil buruan itu dikuliti dan daging dimakan. Ngakunya sudah sering hal itu dilakukan. Saya imbau jangan sampai ada hewan dilindungi yang diburu dan diperjualbelikan, baik hidup maupun mati,” tegasnya.

Perwira menengah Polri ini mengatakan, pihaknya kerap mendapati informasi adanya penjualan sisik tenggiling. Bahkan, hingga saat ini jajarannya masih melakukan penyelidikan mendalam. Sebab, diduga ada jaringan atau pengepul lain yang memperjualbelikan secara ilegal satwa dilindungi tersebut.

Menurut Manang, sisik tenggiling paling dicari di pasar gelap. ”Saya tegaskan, kepolisian akan terus bertindak jika ke depan ditemukan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, ES mengaku sudah beberapa kali menjual sisik tersebut. Uang hasil penjualan sisik digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. ”Saya menyesal pak, tetapi itu buat makan dan tak tahu bahwa dilarang untuk diperjualbelikan,” pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers