KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyayangkan dengan adanya rekomendasi penurunan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang dan Hanau.
Hal tersebut berdasarkan surat Kementerian Kesehatan bernomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit hasil review kelas yang mana menyebutkan 615 rumah sakit direkomendasikan harus turun kelas.
Dua diataranya adalah RSUD Kuala Pembuang yang direkomendasikan turun kelas dari D ke C, sedangkan untuk RSUD Hanau direkomendasikan turun kelas dari D ke D Pratama.
"Tentu saja kita sangat menyayangkan hal ini, dua RSUD kita harus direkomendasikan untuk turun kelas, hal ini menandakan masih banyak kelemahan terkait dengan RSUD yang ada di Kabupaten Seruyan ini," kata Anggota DPRD Seruyan Arita di Kuala Pembuang, Selasa (30/7).
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan terjadi ketidaksesuaian antara data yang dihimpun dengan kondisi riil di lapangan, sehingga harus dilakukan penyesuaian supaya gambaran kompetensinya lebih jelas.
Menurutnya, hal ini tentu saja menjadi permasalahan yang harus dicari solusinya oleh pihak terkait, dan meskipun masih ada kesempatan untuk menyanggah rekomendasi tersebut.
"Karena kriterianya kan didasari sumber daya rumah sakit, mulai dari sarana dan prasarana, sampai dengan keberadaan tenaga kesehatan, khususnya dokter yang praktik," ujarnya.
Maka dari itu, ia menyarankan agar pihak terkait bisa mempertahankan hasil yang selama ini sudah dicapai, karena rumah sakit merupakan akses utama bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
"Semoga bisa dipertahankan hasil yang sudah diperoleh dan tidak jadi turun kelas, dan harapannya dengan adanya hal ini bisa menjadi acuan bagi pihak terkait untuk terus berbenah khususnya yang terkait dengan RSUD ini," harapnya. (rm-98/)