KUALA KURUN – Seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) diharapkan mampu melaksanakan pembangunan, dengan memperhatikan skala prioritas pada tahun 2020 mendatang.
”Pembangunan yang kita harapkan menjadi skala prioritas adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penciptaan peluang kerja atau usaha bagi masyarakat di daerah ini,” ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi, Kamis (1/8) pagi.
Saat ini, mata pencaharian utama masyarakat di daerah ini hanya ada dua, yakni pertambangan emas tradisional dan bertani karet. Kedua usaha itu tidak bisa terus menerus diandalkan, karena sumber daya alam (SDA) perlahan pasti akan habis. Untuk itu, pemerintah harus mampu meningkatkan SDM dan menciptakan peluang usaha dan kerja bagi masyarakat.
”Harus ada langkah antisipasi dari pemkab setempat dalam memberikan solusi, sehingga masyarakat tidak terus menerus bergantung pada kedua usaha itu. Salah satunya dengan peningkatan SDM dan membuka peluang usaha itu tadi,” tutur Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Memang sekarang ini, ujar dia, harga karet masih tidak bersahabat, sedangkan penambang emas selalu dikejar-kejar oleh aparat yang menegakkan peraturan perundang-undangan. Ini diperparah dengan adanya aturan tentang larangan membakar lahan.
”Semua itu tentunya memberatkan masyarakat kita. Khusus terhadap larangan membakar lahan harus ditinjau, karena kita tahu sendiri banyak masyarakat yang berladang dengan berpindah-pindah, dimana pembukaan lahan dilakukan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengakui, dengan situasi demikian, pastinya masyarakat akan semakin terdesak, karena mata pencaharian mereka sehari-hari, seolah dihilangkan satu per satu.
”Kami terus mengingatkan kepada Pemkab Gumas agar mencari solusi, dan mengambil langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan itu,” tandasnya. (arm/yit)