SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 02 Agustus 2019 10:36
DUH KASIHAN..!!! Diduga Dijebak, Warga Kotim Ditangkap di Jakarta

Tuduhan Percobaan Pemerasan

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Empat warga dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus merasakan dinginnya jeruji besi ruang tahanan Polresta Metro Jakarta Utara.

Keempatnya ditangkap  dan dijebloskan ke tahanan dengan dugaan  percobaan pemerasan kepada salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di Kotim. Hal ini terjadi  17 Juli 2019 lalu, dan sontak membuat kerabat empat warga ini geger.

Empat warga Kecamatan Cempaga tersebut yakni Kariya, Ruditman, Muses, Misba.  Kehadiran mereka ke Jakarta sebenarnya memenuhi  undangan manajemen perusahaan.

Keempatnya diundang untuk membicarakan pembayaran lahan mereka yang bermasalah dengan perusahaan.

“Mereka berempat diundang ke Jakarta  dan difasilitasi oleh perusahaan mulai dari tiket, hotel dan akomodasi. Sehari berikutnya mereka malah ditangkap polisi,“ kata Gahara, salah satu penerima kuasa dari empat warga ini.

Gahara menyebutkan, apa yang menimpa masyarakat ini tidak seharusnya terjadi, apalagi lahan seluas 281 hektare itu memiliki legalitas berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dan dijanjikan dibayar.

Dirinya menilai empat warga ini jadi korban kriminalisasi (diduga dijebak), sebab dari sejumlah fakta dan data rekaman yang dimilikinya, perusahaan menyebutkan uang yang menyeret warga tersebut adalah sebagai termin (syarat) pembayaran lahan tahap pertama.

Menurutnya, tidak ada sedikit pun warga melakukan intimidasi agar dilakukan pembayaran, malah pihak perusahaan yang  selalu memaksa memberikan tanda jadi pembayaran. (ang/fm)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers