SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 02 Agustus 2019 10:45
Kenaikan Harga Tanah Dianggap Gubernur Baik
BICARA IBU KOTA: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memaparkan mengenai kesiapan Kalteng sebagai salah satu calon lokasi ibu kota negara.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menilai wajar terjadinya kenaikan harga tanah, khususnya di lokasi yang dijadikan calon ibu kota negara. Hal ini dikarenakan pemindahan ibu kota yang salah satunya direncanakan ke Kalteng membawa berbagai dampak di berbagai bidang.

Meski demikian, Sugianto berpendapat kenaikan harga tanah tersebut di satu sisi akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Namun dia juga mengaharapkan masyarakat bisa menjaga tanah miliknya dengan tidak menjual sembarangan.

“Wajar saja kenaikan harga tanah. Yang katanya naik sampai beberapa kali lipat itu, kalau bisa naik lagi. Karena nantinya juga memberikan dampak baik bagi masyarakat itu sendiri,” katanya kemarin.

Gubernur tidak terlalu mempermasalahkan terjadinya kenaikan harga tanah di lokasi calon ibu kota. Sebab, jika harga tanah terus mengalami kenaikan, tentu hal ini akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.

Tentunya jika harga jual tanah semakin tinggi, akan memberikan dampak positif berupa peningkatan perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat. Sehingga sudah seharusnya pemerintah daerah menyambut baik hal itu.

“Jika itu memberikan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat, tentu kami pun merasa senang dan mendukung,” ucapnya.

Namun, di sisi lain Gubernur mengingatkan masyarakat tidak menjual tanah ataupun lahan yang dimiliki. Meski dari sisi harga sangat menggiurkan, namun jika masyarakat menjual tanah secara sembarangan tanpa pertimbangan, maka akan merugikan diri sendiri.

Semua harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan yang matang. Bahkan seringkali pihaknya mengingatkan, agar masyarakat tidak menjual tanahnya secara tergesa-gesa, mengingat banyaknya potensi lainnya yang bisa didapat jika tanah itu terus dipertahankan.

“Karena kepemilikan tanah oleh warga lokal tentu akan memperkuat kedudukan jika ibu kota negara benar-benar ditetapkan di Kalteng,” ucapnya.

Saat investor masuk dan ingin melakukan pembangunan, akan lebih terarah tanpa mengabaikan kepentingan warga sekitar. Orang nomor satu di Pemprov Kalteng ini menegaskan tidak ngin warga lokal tergerus oleh lajunya pembangunan dan ketatnya persaingan.

“Tentu keberadaan tanah ini untuk jangka panjang. Sehingga yang punya tanah, lebih baik memaksimalkan pemanfaatannya dibandingkan menjual,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers