SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 06 Agustus 2019 15:04
Satpam SMA Kedapatan Bawa Sabu
DIAMANKAN : Satres Narkoba Polres Kapuas mengamankan pelaku.(SATNARKOBA For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS - Asikin (29) warga Sare Pulau Desa Pulau Mambulau, Kapuas Hilir ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu, Minggu (4/8).

Pria yang bekerja sebagai petugas keamanan atau satuan pengamanan (satpam) anggota Satres Narkoba Polres Kapuas karena kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam tas ransel miliknya.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat narkoba Iptu Suherman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang kmembawa narkoba di saku tas resel dibawanya.

"Benar pada Minggu (4/8) malam kami telah mengamankan seorang pria yang bekerja sebagai security, karena ketika kami periksa yang bersangkutan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,22 Gram," ungkap Suherman Senin (5/8) kemarin.

Ia menuturkan awal penangkapan pelaku karena mendapatkan laporan bahwa sering adanya pelaku membawa narkoba jenis sabu dengan menumpang kapal penyeberangan feri di Kelurahan Mambulau.

"Laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Dan melihat seorang pria yang kami curigai, saat dilakukan penggeledahan ternyata pelaku kedapatan membawa narkoba," terang-nya.

Dari perbuatannya pelaku harus mendekam di balik jeruji besi, serta merelakan pekerjaannya sebagai security di salah satu sekolah harus hilang karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum dengan membawa narkoba jenis sabu. (der/fm)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers