SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun mendesak agar Pemkab Kotim memperhatikan dan mengalokasikan uang lembur atau uang tambahan bagi pegawai atau petugas yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran. Menurutnya, pekerjaan yang dibebankan ke petugas di instansi tersebut dianggap tidak biasa.
”Saya melihat pekerjaan dari petugas damkar ini cukup berat, apalagi musim kemarau seperti ini. Beban tugasnya extraordinary, maka dari itu perlakuan kepada mereka juga harus extraordinary juga. Bahkan tambahan insentif lembur bagi petugas damkar itu, bagi saya hal yang sah-sah saja, imbuhnya.
Usulan ini juga disuarakan Rimbun dalam rapat pembahasan dengan mitra kerja di tingkat komisi hingga di rapat kompilasi. Namun, dirinya bersama komisi III menemui jalan buntu, seletah tim anggaran eksekutif tidak sepakat, dengan alasan sudah ada pemenuhan hak-hak dari para petugas yang dipenuhi oleh pemerintah daerah.
”Sudah saya sampaikan juga dalam rapat kompilasi ketika ada peluang anggaran yang bisa disisihkan untuk petugas damkar, maka sangat didukung oleh komisi III agar itu diberikan,”tegasnya Politikus PDI Perjuangan ini.
Rimbun mengakui, pihaknya sangat memahami dengan beban pekerjaan berat petugas Damkar, sementara bagi mereka sebagian ada yang masih berstatus tenaga kontrak daerah. Sehingga dalam sebulan hanya menerima gaji sesuai dengan UMK.
”Saya sudah sejak lama menyuarakan ini, semoga bisa terealisasi, karena bagaimana pun saya memperhitungkan antara beban kerja dan hak yang diterima mereka, masih tidak berbanding,” tandasnya. (ang/gus)