SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 08 Agustus 2019 15:32
Pemprov Kalteng Pacu Tingkatkan Pendapatan untuk Kemandirian Daerah
RAKORDAL: Sekda Kalteng Fahrizal Fitri (tengah) mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran membuka Rakordal Triwulan II Tahun Anggaran 2019, Rabu (7/8)(MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang memacu pembangunan infrastruktur, sarana prasarana pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat, sebagaimana yang telah diprioritaskan pemerintah.

Gubernur Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri menyebutkan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 5,45 trliun, dengan rincian Belanja Langsung (BL) Rp 2,79 triliun dan Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp 2,66 triliun.

“Tentu dengan APBD yang terbatas, pemerintah tentu tidak maksimal membangun sarana dan prasarana untuk menyejahterakan rakyat. Maka dari itu, perlu dicari sumber lain yang dapat meningkatkan pendapatan daerah,” katanya saat Rakordal Triwulan II Tahun Anggaran 2019, Rabu (7/8)

Dari kondisi tersebut, saat ini Pemprov Kalteng berusaha mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya secara langsung akan meningkatkan besaran APBD provinsi, untuk mengakomodir keperluan dana pembangunan.

Sekda menegaskan, bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah harus dilaksanakan demi kemandirian daerah, agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat semakin kecil.  Terkait hal tersebut, terobosan pemerintah untuk peningkatan pendapatan salah satunya melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak serta hibah dari pihak ketiga.

“Langkah ini perlahan namun pasti dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dari tahun ke tahun memang terjadi peningkatan, dan tentu kita berharap terus terjadi peningkatan tiap tahun. Tentu ini akan berdampak bagi Kalteng ke depan,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan agar kabupaten dan kota dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan harus sesuai jadwal yang ditetapkan. Hal ini bertujuan agar program kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat mutu, tepat waktu dan tepat volume, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah provins, kabupaten dan kota harus melakukan upaya-upaya percepatan penyerapan anggaran, khususnya penyerapan belanja langsung sebagai upaya percepatan terealisasinya target-target kinerja pembangunan yang merupakan salah satu komponen terbesar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat.

“Untuk mencapai target pembangunan itu, banyak hal yang harus diperhatikan. Tidak hanya satu, tapi semua aspek dipacu agar target yang ada dapat terealisasi sesuai ketentuan,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers