KUALA KURUN – Saat ini, kabut asap sudah mulai menyelimuti Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Agar ini tidak semakin parah, bagi masyarakat yang membersihkan lahan, diminta harus dengan cara yang ramah lingkungan, tanpa membakar.
”Apabila membersihkan lahan dengan cara bakar, akan menimbulkan asap yang berdampak buruk bagi kesehatan kita, karena dapat menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA),” ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Punding S Merang, Senin (12/8) pagi.
Dia menuturkan, membersihkan lahan tanpa dibakar memang memerlukan tenaga dan waktu yang lebih, jika dibandingkan dengan langsung membakar. Namun demikian, cara itu pastinya akan lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan asap.
”Asap dari pembakaran lahan ini akan mengganggu aktivitas masyarakat kita. Contohnya, sekolah terpaksa diliburkan karena asap yang tidak baik bagi kesehatan anak. Jika terjadi demikian, tentu ini sangat disayangkan, karena menghambat pendidikan anak kita,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada masyarakat agar terus mengingat adanya larangan untuk membakar lahan. Jangan sampai ada masyarakat yang terjerat hukum karena melanggar larangan itu. Sebaiknya dipikirkan sebelum membersihkan lahan dengan cara membakar.
”Saya sebagai wakil rakyat tidak ingin masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini terjerat dengan permasalahan hukum, karena membuka atau membersihkan lahan dengan cara bakar,” tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini pun berharap, masyarakat mau membersihkan lahan dengan cara yang ramah lingkungan, yakni tanpa membakar.
”Ini semua demi kepentingan diri sendiri dan juga masyarakat luas. Mari kita membersihkan lahan dengan cara yang ramah lingkungan,” tandasnya. (arm/YIT)