SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 21 Agustus 2019 16:34
Proyek Pasar Mangkikit Sengsarakan Warga

Tembok Belum Juga Dibongkar

BELUM DIBONGKAR: Tembok bangunan Pasar Mangkikit yang telah menutup akses jalan warga diminta segera dilakukan pembongkaran, Selasa (20/8).(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Proyek pembangunan Pasar Mangkikit yang tak kunjung selesai justru menyengsarakan warga. Pasalnya, pengembang proyek itu belum membongkar tembok yang menutup akses jalan warga.

Padahal, sudah berjalan 14 hari sejak kedatangan Ombudsman ke Pasar Mangkikit, Kamis (8/8) lalu, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi terhadap pelayanan publik tersebut. Ombdusman memerintahkan pengembang membongkar dengan waktu penyelesaian selama waktu 30 hari terhitung sejak 8 Agustus.

Suni, warga yang bermukim sejak tahun 1983 persis di belakang pembangunan Pasar Mangkikit  di Jalan Tiong mengaku dirugikan dengan penutupan tembok beton setinggi tiga meter tersebut. Pasalnya, tindakan pengembang membangun tembok tersebut tanpa persetujuan pihak RT maupun warga.

”Sudah puluhan tahun saya tinggal di sini, bahkan dulu di sini hutan, setelah itu dibangun jalan beraspal. Setelah pembangunan Pasar Mangkikit ini, pengembang dengan seenaknya menutup tembok tanpa peduli dampak kerugian yang kami terima,” ujar Suni.

Menurut Suni, tembok tersebut dibangun sejak 1 Januari 2015, tepatnya setelah pedagang Pasar Mangkikit dipindahkan ke lahan milik Kodim. ”Awalnya hanya dibatasi dengan seng dengan alasan agar tidak mengganggu pekerjaan petugas. Pengembang menyebutkan ini hanya dibangun sementara, kenyataannya malah dibangun tembok permanen,” ujarnya.

Di samping itu, akibat pembangunan tembok tersebut, saluran drainase tertutup tanpa celah, sehingga warga sekitar kerap kebanjiran ketika diguyur hujan. ”Semua ditutup, tetapi setelah ada warga yang melaporkan ke Ombudsman, tembok dibobol untuk saluran drainase. Yang mengerjakannya Dinas PUPR,” ujarnya.

Selain itu, sejak tembok dibangun, dagangannya sepi. Bahkan, untuk mencari sesuap nasi saja kesulitan. ”Sehari belum tentu bisa mendapatkan 100 ribu, sekarang posisi toko (sekaligus rumah) berada persis di samping tembok. Melihat jalan buntu begini, pembeli malas ingin masuk ke dalam karena tak ada jalan tembus,” kata Suni.

Warga lainnya, Titi, mengatakan, Pemkab Kotim seharusnya tak tinggal diam menyikapi ketidakadilan terhadap warga. Dia berharap tembok yang sebelumnya menjadi akses jalan masyarakat segera dibuka kembali, sehingga perekonomian pedagang menjadi lebih baik.

”Kami menuntut tembok ini segera dibongkar dan akses jalan segera dibuka untuk masyarakat, karena setelah tembok ini dibangun terasa sekali penjualan saya semakin sepi,” kata Titi yang juga berdagang daging ini.

Dia telah melaporkan dugaan maladministrasi atas penyalahgunaan pelayanan publik ke Ombdusman dan diserahkan ke LSM Perbumas. ”Semua tuntutan kami sudah saya serahkan ke LSM dan disampaikan ke Ombdusman. Kami berharap siapa pun orangnya yang terpenting tembok ini cepat dibongkar,” tegasnya.

Tak hanya itu, akibat pembangunan Pasar Mangkikit yang tak kunjung selesai, bangunan rumah warga juga retak. ”Ada beberapa dinding rumah warga yang retak, termasuk rumah ketua RT karena pekerjaan pembangunan Pasar Mangkikit,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) Ahmad Soleh melalui Sekretaris  PPPM Ferly Prihastono mempertanyakan tindak lanjut penyelesaian bangunan Pasar Mangkikit.

Ferly mengatakan, sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang dikeluarkan dan ditandatangani Bupati Kotim Supian Hadi pada 3 Oktober 2014 atas pembangunan Pasar Mangkikit, memerintahkan PT Heral Eranio Jaya yang diwakili oleh Leonardus Minggo Nio segera memulai pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan.

”Dalam ketentuan itu disebutkan mulai kerja pembangunan Pasar Mangkikit sejak 6 Oktober 2014 sesuai persyaratan dan ketentuan kontrak dengan waktu penyelesaian selama 270 hari kalender pekerjaan harus sudah selesai pada 27 Juni 2015. Tetapi, sampai Agustus 2019 bangunan belum juga selesai,” ujar Ferly.

Dia mewakili segenap pedagang mengaku resah dengan ketidakpastian pembangunan tersebut. Bahkan, sebagian pedagang ada yang telah melunasi biaya pembangunan kios bangunan Pasar Mangkikit, padahal bangunan tersebut belum selesai.

”Pada prinsipnya kami sudah sepakat Pasar Mangkikit bisa dibangun dengan harapan bisa memperbaiki kondisi perekonomian kami, tetapi pedagang juga sangat memerlukan kepastian yang sebenarnya, kapan bangunan ini dapat diselesaikan pihak pengembang,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotim Tahir mengatakan, Pemkab Kotim sudah berupaya menyelesaikan persoalan pembangunan Pasar Mangkikit. Pihaknya juga telah menyurati pengembang berkali-kali, tetapi pengembang tak juga merespons, apalagi menghadiri undangan.

”Sudah berulang kami kami surati, kami telepon agar pihak pengembang dapat hadir. Kami tunggu besok, apabila surat terakhir yang kami tujukan kepada pengembang tidak juga direspons, kami akan berkoordinasi dengan Sekda Kotim, apakah akan dikenakan sanksi atau bagaimana, tergantung keputusan besok (hari ini, Red),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombdusman Perwakilan Kalteng Thoeseng TT Asang mengatakan, pihaknya telah mendorong Pemkab Kotim agar menyelesaikan persoalan Pasar Mangkikit, khususnya membuka akses jalan bagi masyarakat.

Penyelesaian tersebut sudah disepakati bersama saat kunjungan Ombudsman ke lokasi Pasar Mangkikit oleh aparat Pemkab Kotim, meskipun tak dihadiri pengembang.

”Kami sudah berikan batas waktu selama 30 hari terhitung sejak 8 Agustus 2019. Maka, apabila pemerintah daerah tak bisa mendesak pengembang, sudah seharusnya pengembang diberikan sanksi tegas karena telah melakukan penyalahgunaan pelayanan publik,” tandasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers