SAMPIT – Sebagian pedagang ikan di Pasar Keramat direlokasi ke kawasan Inhutani. Omset penjualan anjlok karena pelanggan tidak mengetahui tempat relokasi.
“Dua hari jualan disini masih sepi, karena masih ada pedagang ikan yang lain yang masih berjualan di Pasar Keramat,” ucap Yana, pedagang ikan yang direlokasi di lahan Inhutani, Kamis (22/8).
Yana berharap Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim memindahkan semua pedagang ikan di Pasar Keramat ke kawasan Inhutani.
“Kalau boleh kami meminta kepada pemerintah agar pedagang ikan yang masih berjualan di pinggir jalan Pasar Keramat dapat segera dipindah dan bergabung ke sini supaya pembeli juga bisa berbelanja ke sini,” ujarnya.
Selain penjualan yang sepi, pedagang juga masih kesulitan memperoleh air bersih. Hal tersebut diungkapkan Aloha, pedagang ayam.
“Dua hari ini, air masih belum ada, padahal yang namanya jualan ikan, air bersih sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Penjualan pun juga masih sepi. Omset turun tajam dibandingkan dengan semasa berjualan di Pasar Keramat.
“Mencari Rp 200 ribu saja sulit di sini, kalau di Pasar Keramat, pendapatan bisa beberapa kali lipat,” ucapnya.
Pantauan Radar Sampit, sekitar 164 pedagang ikan di Pasar Keramat yang direlokasi di Inhutani telah mengisi tempat penampungan sementara yang dibangun menggunakan kayu dengan beratapkan seng. Pedagang pun terlihat masih beradaptasi alias masih menyesuaikan penjualan di lokasi yang baru.
Terpisah Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kotim Tahir mengatakan rencana target penyelesaian renovasi lapak ikan di Pasar Mangkikit diperkirakan selesai Desember 2019.
“Untuk sementara waktu selama proses pekerjaan renovasi lapak ikan dikerjakan, 164 pedagang berjualan di lahan milik Inhutani dulu,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama dengan Inhutani telah membuat surat perjanjian atas relokasi pedagang yang berada di kawasan Inhutani.
“Pemkab Kotim menyewa dengan pihak Inhutani. Jadi, pedagang memiliki tanggung jawab untuk membayar sewa per hari sebesar Rp 2.000 per pedagang,” ujar Tahir.
Di samping itu, pedagang juga bertanggung jawab membayar petugas kebersihan sebesar Rp 7.000 per minggu, air sebesar Rp 2.000 per hari dan listrik Rp 10.000 per bulan. Jadi, setiap pedagang mengeluarkan biaya sekitar Rp 158.000 per bulan selama berada di kawasan Inhutani.
Renovasi pembangunan Pasar Keramat ini terselenggara melalui dana DAK APBN sebesar Rp 1,7 miliar. Dengan anggaran ini, pemerintah akan membangun lapak yang lebih layak dan modern dengan luasan lapak sebesar 1,5 meter x 2 meter untuk 164 pedagang.
Sementara itu, berkenaan dengan permintaan pedagang agar pedagang ikan yang masih berjualan di Pasar Keramat akan segera ditindaklanjuti pemerintah.
”Pedagang ikan yang masih berjualan di Pasar Keramat nanti akan kita tertibkan agar mereka semua berkumpul jadi satu berjualan di Inhutani,” tandasnya. (hgn/yit)