PALANGKA RAYA – Aparat Polres Palangka Raya menurunkan kekuatan penuh bersenjata lengkap saat menangkap bandar besar narkoba jenis sabu, S alias Amang di kawasan Pontun, Selasa (27/8). Penangkapan itu dipimpin langsung Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar.
Pelaku merupakan DPO utama jajaran kepolisian dan dikenal sebagai bandar besar. Selain Palangka Raya, S disebut-sebut memasok sabu ke sejumlah kabupaten, di antaranya Kabupaten Gunung Mas, Kotawaringin Timur, Katingan, dan Pulang Pisau. Dia juga mengendalikan peredaran barang haram itu di lembaga permasyarakatan, rumah tahanan, tempat hiburan malam.
”Yang diamankan bekas penggunaan sabu dan ada senpi rakitan. Dari pengakuannya, barang itu masuk dari Banjarmasin secara kiloan dan menjualnya setiap hari satu ons. Yang diamankan bandarnya,” kata Timbul seraya mengatakan, karena penggerebakan terhadap S sebelumnya gagal. Pelaku saat itu berhasil lolos.
Timbul menuturkan, proses penangkapan pelaku sangat sulit. Sebab, gerakan personel selalu terawasi karena ada informan yang memberitahu kedatangan petugas.
”Setiap masuk ke dalam selalu akan bocor. Tadi personel masuk dengan mengendap, memutar keliling dan berhasil mengamankan DPO yang dikejar sejak lama. Masyarakat sekitar lokasi selalu tutup mulut,” katanya.
Timbul menuturkan, pelaku merupakan penyuplai dan bandar besar. Penggerebekan dilakukan di lokasi penjualan sabu. ”Dia ini memfasilitasi penggunaan sabu, menjual, dan bandar besar,” katanya.
Meski tidak menemukan sabu saat penggerebekan, pelaku tetap ditangkap karena merupakan DPO. ”Saat penggeledahan tidak ada ditemukan sabu, tetapi ada barbuk lain yang ditemukan dan disita,” pungkasnya. (daq/ign)