PALANGKA RAYA – Pelarian Wartini, pelaku kasus pembuangan bayi di Kota Palangka Raya berakhir di penjara. Parahnya, kejahatan wanita itu tak hanya membuang buah hatinya sendiri. Dia juga menculik bayi dari keponakannya, Nurul Hikmah, yang masih berusia 30 hari.
Wartini diringkus aparat saat berniat melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Dia ditangkap di kawasan Anjir, perbatasan Kalteng dan Kalsel bersama suami sirinya, Suwarto. Awalnya aparat memeriksanya terkait penculikan bayi tersebut. Dari situlah terbongkar wanita itu juga pelaku pembuangan bayi yang menghebohkan warga pada 1 Juni lalu di Jalan Mahir Mahar.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penculikan itu berawal saat pelaku menginap di rumah korban yang juga keponakannya di Jalan Mahir Mahar Km 8, Gang Berkah. Keesokan harinya, saat pagi, ketika korban berada di kamar mandi, pelaku membawa kabur bayi keponakannya.
”Rencananya mau dibawa ke Kalimantan Timur. Nah, ternyata pelaku ini adalah pelaku pembuang bayi di semak-semak Jalan Mahir Mahar beberapa bulan lalu,” ujarnya. Mengenai keterlibatan Suwarto dalam kasus itu, polisi masih mendalaminya, sementara Wartini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Timbul, akan dilakukan tes DNA terhadap bayi yang ditemukan tiga bulan lalu di Jalan Mahir Mahar, kawasan Terminal Akap WA Gara. Tes DNA diperlukan untuk memastikan kecocokan antara tersangka dengan bayi tersebut.
”Kami masih terapkan UU perlindungan anak atas kasus penculikan bayi. Nanti, apabila hasil tes DNA keluar, proses selanjutnya akan dilakukan (terkait dugaan pembuangan bayi),” jelasnya.
Timbul mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku menculik bayi keponakannya karena saat suami ingin melihat anak hasil pernikahan mereka. Padahal, anak mereka yang sebenarnya sudah dibuang.
”Tersangka menikah siri dengan Suwarto dan hamil di Kaltim. Lalu kembali ke Palangka Raya dan melahirkan. Namun, karena alasan tidak ada biaya, bayi yang dikandung dibuang ke semak-semak. Ternyata Suwarto mau melihat bayinya untuk dibawa ke Kaltim. Karena kebingungan, tersangka mengambil bayi milik keponakannya,” katanya.
Nurul Hikmah, ibu sang bayi mengaku tak curiga sedikit pun terhadap tersangka saat menginap di rumah. ”Saya tahunya dia keluarga. Tersangka merupakan adik dari bapak saya,” katanya seraya meminta aparat melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
Dia mengaku bersyukur buah hatinya kembali dengan selamat. ”Dia tega banget. Padahal kami baik sama dia,” pungkasnya. (daq/ign)