SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 10 September 2019 07:06
BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Seribu Masker
PEDULI KESEHATAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho bersama para pegawai membagikan masker di simpang empat Jalan Pramuka - Jalan Tjilik Riwut Sampit, Senin (9/9) sore. (HERU/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit menggelar kegiatan employee volunteering berupa pembagian masker untuk para pengendara motor. Pembagian 1000 masker secara gratis ini dilaksanakan di simpang empat Jalan Pramuka - Jalan Tjilik Riwut Sampit, Senin (9/9) sore.   

Pantauan Radar Sampit, belasan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit turun ke jalan. Aksi mereka membagikan masker mendapat sambutan positif dari para pengendara di jalan, terutama mereka yang tidak menggunakan masker. Masker dibagikan saat pengendara berhenti di traffic  light.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho mengatakan, employee volunteering ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan bentuk kepedulian para pegawai BPJS Ketenagakerjaan terhadap lingkungan sekitar.  

”Karena sedang musim asap, kami kami bagikan 1000 masker untuk masyarakat. Masker penting untuk menjaga kesehatan di saat seperti sekarang ini. Dana pembelian masker berasal dari urunan para pegawai,” ucapnya

Menurutnya, program employee voluntering ini rutin digelar setiap tahun dengan kegiatan yang beragam. Kegiatan employee voluntering juga dapat mempererat silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat, sehingga masyarakat lebih mengenal BPJS Ketenagakerjaan beserta program–program perlindungannya. (yit)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers