PANGKALAN BUN – Tim rescue Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun mengevakuasi Orangutan jantan seberat 90 kilogram di kilometer 16 Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam), Kecamatan Arut Selatan, Kamis (19/9) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Evakuasi berlangsung dramatis, tim rescue yang menggandeng staf Orangutan Foundation Internasional (OFI) harus menerjang kawasan gambut yang masih mengeluarkan asap karena bagian dalamnya masih membara. Mereka bertaruh nyawa untuk masuk ke lokasi Orangutan itu berada.
“Sambil memikul kandang untuk evakuasi, tim harus harus melintasi lahan gambut yang masih terbakar,” ujar Kepala SKW II Pangkalan Bun, BKSDA Kalteng, Dendi Sutiadi, Jumat (20/9).
Kemudian, lanjt Dendi, intensitas kemunculan Orangutan saat ini semakin sering, lantaran kawasan hutan di sekitar habitat mereka hidup mengalami kebakaran sejak beberapa waktu lalu dna hingga kini masih berlangsung. Orangutan tersebut hanya mondar - mandir di sekitar kebun masyarakat yang terbakar.
“Sejatinya keberadaan Orangutan tersebut sudah dilaporkan oleh pemilik kebun ke BKSDA Kalteng, sejak Agustus 2019 lalu. Setelah kembali terlihat sekitar 500 meter dari jalan Kolam yang bekas terbakar, kami meminta warga memantau keberadaan Orangutan tersebut dari kejauhan sembari menunggu petugas untuk melakukan evakuasi,” bebernya.
Mengingat lokasi evakuasi masih terasa panas akibat sisa - sisa kebakaran, petugas harus menembakkan senjata bius ke tubuh primata dilindungi tersebut. “Begitu kondisinya lemah akibat pengaruh bius, petugas langsung memasukannya ke kandang evakuasi,” terangnya.
Setelah berhasil diamankan untuk evakuasi, petugas masih menghadapi kesulitan dengan kembali melintas di lahan gambut panas. Beratnya beban yang mereka bawa yakni berupa kandnag dan Orangutan, beberapa kali mereka harus terperosok ke gambut dalam sebelum tiba di tepi jalan Kolam.
“Untuk sementara waktu, Orangutan tersebut menjalani observasi dan perawatan di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ), di Desa Pasir Panjang, milik OFI,” pungkasnya.(tyo/sla)