KUALA PEMBUANG-Setelah hasil evaluasi dari Provinsi Kalimantan Tengah atas APBD-Perubahan Kabupaten Seruyan 2019 diterima sejak 17 September 2019 lalu, kalangan DPRD setempat langsung melakukan pembahasan dan akhirnya disahkan pada Jum'at (20/9) lalu.
Ketua Sementara DPRD Seruyan Hadinur mengungkapkan, beberapa hal yang memang menjadi bahan evaluasi dari pihak Provinsi terhadap APBD-P tersebut adalah terkait dengan anggaran dinas pendidikan dan dinas kesehatan.
Ia mengatakan, di mana dalam dinas pendidikan jumlah anggaran yang dialokasikan minimal sebesar 20persen, sedangkan untuk dinas kesehatan sebesar 10persen.
"Jadi memang itu yang jadi catatan, sementara Dinas Pendidikan kita kemarin hanya terealisasi sebesar 14,4 persen, jadi memang ada kekurangan," katanya di Kuala Pembuang beberapa waktu lalu.
Hadinur menjelaskan, kendati demikian, pihaknya menyarankan kepada Pemerintah Daerah terkait dengan kekurangan anggaran yang belum mencapai 20% tersebut hendaknya tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saja. Mengingat saat ini semuanya sudah diatur, sehingga harus disesuaikan dan memang tidak ada dana yang bisa dialihkan lagi.
Ia juga mengatakan, kecuali terkait dengan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan-Dana Reboisasi (DBH-DR), dan dana tersebut pun sudah jelas Juklak dan juknisnya, sehingga tidak dapat dialihkan dan dipergunakan dengan sembarangan.
"Makanya kemarin kita serahkan kepada Pemerintah Daerah saja terkait dengan hal itu, karena memang semuanya sudah di plot dan tidak ada lagi dana yang bisa kita alihkan, sudah kita sahkan juga dan semoga saja bisa segera terlaksana demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita," pungkas Hadinur. (rm-98/gus)