PALANGKA RAYA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Tertindas (Almamater) kembali melakukan aksi demo. Tuntutan mereka tetap menolak UU KPK dan meminta hentikan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dan membebaskan aktivis prodemokrasi yang ditangkap.
Mereka juga mendesak pemerintah bertanggung jawab dan mengusut tuntas meninggalnya dua mahasiswa di Kendari. Aksi itu digelar di depan Kantor DPRD Kalteng dengan penjagaan ketat personel kepolisian dan dihadiri beberapa anggota DPRD Kalteng, di antaranya Sudarsono, Kuwu Senilawati, dan Maryani Sabran, Senin (30/9).
Jubir aksi, Karluna Mardiansyah mengatakan, pengaruh elite politik dan jaringan oligarki terhadap kebijakan negara mempersempit partisipasi masyarakat sipil. Rangkaian peristiwa politik merupakan ancaman serius bagi masa depan demokrasi.
Selain menolak UU KPK, Karluna meminta aktivis prodemokrasi dibebaskan. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi secepatnya mengeluarkan Perppu terkait UU KPK serta mendesak DPR RI melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan KUHP.
Selain itu, mendesak pemerintah dan DPR RI merevisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Lalu, menolak RUU Pertanahan karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UU PA Nomor 5 tahun 1960, dan TAP MPR No IX/2001 tentang Reformasi Agraria.
”Kami juga meminta jalankan reforma agraria yang sebenarnya menurut UU PA Nomor 5 Tahun 1960. Akan banyak masyarakat yang dirugikan jika hal itu tidak dijalankan. Kami juga meminta polisi mengusut tuntas kematian saudara kami di Kendari,” tegasnya. (daq/ign)