PANGKALAN BANTENG - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat masih satu tahun lagi. Namun, gerakan pengumpulan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) tampaknya mulai dilakukan secara terang-terangan.
Camat Pangkalan Banteng Aliransyah mengaku sering mendapatkan laporan dari para tokoh masyarakat dan aparat desa tentang adalanya tim sukses para bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kobar yang akan bertarung pada 2017 nanti. Dari sejumlah laporan tersebut, sebagian mengatakan bahwa usaha pengumpulan fotokopi KTP tersebut cukup meresahkan masyarakat. Jika menolak, mereka khawatir diintimidasi.
”Pemerintah kecamatan tidak ada wewenang melarang tim sukses melakukan pengumpulan fotokopi KTP,” ujarnya.
Camat hanya bisa menindak jika pelaku pengumpulan KTP tersebut adalah pegawai kecamatan, terutama yang berstatus pegawai negeri sipil. ”PNS dilarang terlibat dalam kegiatan politik,” lanjutnya.
Menurutnya, jalur independen (perseorangan) tampaknya akan menjadi primadona. Namun hal itu juga mungkin untuk menjadi lahan empuk bagi orang tidak bertangung jawab guna mengambil kesempatan yang dapat berdampak negatif pada masyarakat. Misalnya, dengan menjualnya ke bakal calon lain. Hal itu tentu akan menimbulkan masalah di kemudian hari
”Pilkada masih lama, jadi masyarakat harus waspada. Lebih selektif dalam memberikan dukungan,” katanya.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan jangan mudah menyerahkan fotokopi KTP dan tanda tangan untuk mendukung salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar yang belum jelas kepastiannya. (sla/yit)