SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 14 Februari 2017 12:13
KPU Musnahkan 893 Surat Suara , Kenapa Gerangan?
DIMUSNAHKAN – Ketua KPU Kobar Hj Wahidah, didampingi Wakapolres Kompol Dhovan Oktavian,dan Ketua Panwaslih Kobar, serta komisioner KPU lainnya, dan saksi pasangan calon sedang memusnahkan surat suara yang kelebihan dan rusak dengan cara dibakar di belakang Kantor KPU Kobar Senin (13/2).(HELMI/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan 893 lembar surat suara yang mengalami kerusakan dan kelebihan. Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di belakang Kantor KPU Kobar Senin (13/2).

Pembakaran surat suara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kobar Hj Wahidah bersama empat komisioner lainnya, dan disaksikan Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavian, Ketua Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Kobar Tri Yoyo, dan saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar.

Ketua KPU Kobar Hj Wahidah mengatakan, pemusnahan surat suara ini untuk mencegah tuduhan penyalahgunaan surat suara baik yang disangkakan kepada KPU maupun pihak lainnya. Totalnya ada sebanyak 893 lembar dengan rincian 184 lembar surat suara rusak dan 709 surat suara yang kelebihan.

Kelebihan surat suara ditentukan setelah verifikasi terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kobar, karena adanya pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal dunia. Dari hasil verifikasi terhadap DPT inilah diketahui jumlah surat suara kelebihan. Sedangkan sebanyak 184 lembar mengalami kerusakan.

”Untuk surat suara yang rusak itu sudah diganti oleh pihak terkait. Sehingga total 180.573 lembar surat suara yang kita butuhkan itu sudah aman dan terakomodir, kemudian telah kita distribusikan ke masing-masing kecamatan di Kabupaten Kobar ini, akhir pekan lalu,” papar Wahidah.

Di tempat yang sama Wakapolres Kompol Dhovan Oktavian menyambut baik dimusnahkannya surat suara lebih dan rusak tersebut. Dengan dimusnahkannya surat suara ini bisa mencegah terjadinya anggapan negatif oleh tim sukses pasangan calon maupun dari para calon yang maju pada Pilkada Kobar ini. Anggapan negatif ini bisa berupa pengelembungan surat suara dan sebagainya.

Sementara semua logistik sudah didistribusikan ke semua kecamatan, dan akan dilanjutkan ke 94 PPS, lalu ke 591 TPS. (rin/el/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers