SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 14 Februari 2017 12:13
KPU Musnahkan 893 Surat Suara , Kenapa Gerangan?
DIMUSNAHKAN – Ketua KPU Kobar Hj Wahidah, didampingi Wakapolres Kompol Dhovan Oktavian,dan Ketua Panwaslih Kobar, serta komisioner KPU lainnya, dan saksi pasangan calon sedang memusnahkan surat suara yang kelebihan dan rusak dengan cara dibakar di belakang Kantor KPU Kobar Senin (13/2).(HELMI/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan 893 lembar surat suara yang mengalami kerusakan dan kelebihan. Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di belakang Kantor KPU Kobar Senin (13/2).

Pembakaran surat suara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kobar Hj Wahidah bersama empat komisioner lainnya, dan disaksikan Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavian, Ketua Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Kobar Tri Yoyo, dan saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar.

Ketua KPU Kobar Hj Wahidah mengatakan, pemusnahan surat suara ini untuk mencegah tuduhan penyalahgunaan surat suara baik yang disangkakan kepada KPU maupun pihak lainnya. Totalnya ada sebanyak 893 lembar dengan rincian 184 lembar surat suara rusak dan 709 surat suara yang kelebihan.

Kelebihan surat suara ditentukan setelah verifikasi terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kobar, karena adanya pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal dunia. Dari hasil verifikasi terhadap DPT inilah diketahui jumlah surat suara kelebihan. Sedangkan sebanyak 184 lembar mengalami kerusakan.

”Untuk surat suara yang rusak itu sudah diganti oleh pihak terkait. Sehingga total 180.573 lembar surat suara yang kita butuhkan itu sudah aman dan terakomodir, kemudian telah kita distribusikan ke masing-masing kecamatan di Kabupaten Kobar ini, akhir pekan lalu,” papar Wahidah.

Di tempat yang sama Wakapolres Kompol Dhovan Oktavian menyambut baik dimusnahkannya surat suara lebih dan rusak tersebut. Dengan dimusnahkannya surat suara ini bisa mencegah terjadinya anggapan negatif oleh tim sukses pasangan calon maupun dari para calon yang maju pada Pilkada Kobar ini. Anggapan negatif ini bisa berupa pengelembungan surat suara dan sebagainya.

Sementara semua logistik sudah didistribusikan ke semua kecamatan, dan akan dilanjutkan ke 94 PPS, lalu ke 591 TPS. (rin/el/yit)

 


BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers