SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 16 Februari 2017 10:23
TPS Unik Warnai Pilbup Kobar, Ini Salah Satunya
KHAS: Para petugas TPS 11 di Desa Pasir Panjang yang mengenakan baju adat Jawa ketika menyambut para warga pemilih, saat Pilbup Kobar (15/2) kemarin.(RINDUWAN/ RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Pesta demokrasi pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati  (Pilbup) Kobar  juga ada menyajikan keunikan yang ditampilkan warga di tempat pemungutan suara (TPS). Salah satunya di  TPS 11 Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan,  semua petugasnya menggunakan busana adat Jawa dan hal ini mampu menarik perhatian banyak orang, karena suasananya seperti berada di daerah Jawa. 

Petugas TPS laki-laki dengan busana adat Jawa yang kental menggunakan blangkon di kepala, kemudian busana adat Jawa hingga pakai keris terselip di belakang pinggang. Sementara petugas perempuan juga menggunakan kebaya ala adat Jawa. 

Hal ini sengaja dilakukan oleh petugas TPS 11 Desa Pasir Panjang tepatnya di Komplek Perumahan Beringin Rindang, agar masyarakat tertarik untuk datang dan menekan angka golput. 

Ketua KPPS 11 Desa Pasir Panjang Supriyanto mengatakan,  penggunaan pakaian adat Jawa tersebut sesuai dengan kesepakatan  mereka, agar lebih berbeda dengan TPS-TPS lainnya.

"Kami memakai busana adat Jawa ini supaya unik dan berseragam saja. Tidak ada yang berlebihan di TPS 11," ujarnya kepadaa Radar Pangkalan Bun. 

Menurutnya juga, pemakaian busana adat Jawa itu juga sekaligus untuk menarik perhatian dari masyarakat agar datang ke TPS dan berpartisipasi untuk memilih lima pasangan calon bupati dan wakil bupati.  Dan hasilnya, serta sambutan masyarakat cukup antusias untuk datang ke TPS tersebut. 

"Apa yang kita lakukan ini cukup baik responnya. Bahkan yang datang juga banyak dan hal ini juga untuk menekan angka golput," tandas Supriyanto.

Ditambahkannya, pemilih di TPS 11 Desa Pasir Panjang tersebut terdapat 223 orang pemilih.  Dan juga,  calon bupati nomor urut satu  yakni Bambang Purwanto juga ikut memberikan hak suaranya di TPS tersebut. (rin/gus)

 

 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers