PANGKALAN BUN – Ratusan warga binaan atau narapidana di Lapas Klas IIB Pangkalam Bun tak bisa menggunakan hak politiknya dalam Pilkada Kobar, Rabu (15/2). Pasalnya, sebanyak 184 napi dari total 278 napi, tak memiliki hak pilih meski sudah diajukan pihak lapas.
Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan mengatakan, hanya 94 warga binaan asal Kobar yang memiliki hak suara untuk menunaikan kewajibannya mencoblos di TPS 40 areal lapas. ”Karena terkendala administrasi, banyak yang tidak mendapatkan hak memilih. Hanya 94 saja yang dapat memilih," ujar Arief.
Arief menuturkan, sebelumnya pihak lapas telah mengajukan ada 278 pemilih dari warga binaan Lapas Pangkalan Bun untuk mendapatkan hak suara. Namun, hanya 94 orang yang bisa memilih. Namun, hanya 89 napi yang mencoblos karena ada yang sudah bebas atau dipindahkan ke Lapas di Palangka Raya.
”Dari total 94 orang yang punya hak pilih, sudah ada yang bebas dan ada yang dipindahkan ke Lapas Palangka Raya. Sisanya tinggal 89 orang dan semua sudah memberikan hak suaranya," ujarnya.
Arief menuturkan, dari hasil perolehan suara di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, pasangan nomor urut 3, yakni Nurhidayah – Ahamdi Riansyah (Nurani) unggul dalam perolehan suara terbanyak dengan raihan 75 suara, disusul paslon nomor urut satu Bambang Purwanto – Said H Syamsuddin dengan perolehan 7 suara.
Kemudian, paslon nomor urut empat Desi Hercules – Gusti Muhammad Awaluddin 5 suara; paslon nomor urut dua 2 Indrawan Sakti – Norhannuddin suara dan nomor urut lima Eko Soemarno – Yudie tak mendapatkan suara.
Pasien Mencoblos
Sementara itu, sebelas orang di Rumah Sakit sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun yang sakit ikut memilih sambil berbaring di tempat tidur. KPU Kobar melakukan jemput bola mendatangi pasien menggunakan hak pilihnya.
KPU mencatat terdapat 19 pasien yang sudah menadapat A5. Namun, yang ikut memilih hanya sebelas orang, sedangkan delapan lainnya sudah pulang dan tidak bisa memberikan hak suranya.
”Kegiatan yang kita lakukan di RSSI kali ini untuk menekan angka golput," kata Komisioner KPU Kobar Pudji Suharyanti.
Hal yang sama dilakukan kepada penyandang disabilitas yang kondisinya lumpuh. Mereka yang bisa datang ke TPS difalisitasi untuk penggunaan bilik yang bisa diangkat. ”Jadi, semuanya sudah kami akomodir. Kalau yang tidak bisa jalan atau lumpuh dan kondisinya lansia, kita datangi ke rumah yang bersangkutan. Kita harapkan angka partisipasinya tetap tinggi," katanya. (jok/rin/ign)