PANGKALAN BUN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dinas P3A-P2KB) Kabupaten Kobar bekerja sama dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Rumah Data Kampung KB.
Hal ini ditandai dengan telah terbitkannya Surat Keputusan Kelompok Kerja (Pokja) Rumah Data di lima kampung KB yang ada di Kobar, yakni di Kelurahan Kumai Hilir, Desa Kadipi Atas, Pangkalan Durin, Keraya, dan Desa Kumpai Batu Bawah. SK Pokja Rumah Data tersebut ditandatangani oleh Lurah/Kades setempat.
Kegiatan Pembentukan Rumah Data Kampung KB yang dilaksanakan tanggal 10-12 September 2019 silam dan dihadiri oleh oleh Kepala Sub Bidang Analisa Dampak Kependudukan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng sebagai Narasumber, dengan jumlah Peserta sebanyak 20 orang yang merupakan Pengurus dari Pokja Rumah Data Kampung KB.
“Rumah Data Kependudukan dibentuk untuk meningkatkan tata kelola pembangunan di tingkat desa/kelurahan berbasis data. Keberadaan data di rumah data kependudukan terintegrasi dengan sumber data lain, baik data demografi maupun data sektoral yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi program-program pembangunan di Kampung KB,” kata Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dinas P3A-P2KB) Kabupaten Kobar, Abdul Wahab, Jumat (4/10)
Selain itu keberadaan rumah data kampung KB itu setidaknya memiliki sejumlah manfaat. Pertama, ketersediaan data dan informasi kependudukan yang akurat menjadi salah satu prasayarat wajib. Pemenuhan akan kebutuhan data tersebut, diharapkan dapat dipenuhi melalui Rumah Data Kampung KB.
Kedua, Kampung KB yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, sangat membutuhkan data yang terkini, akurat dan terpercaya sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pembangunan. Ketiga, keberadaan Kampung KB yang juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga nonpemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program pembangunan. (sla)