PALANGKA RAYA- Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja pejabar struktural Tahun 2019 di Aula ruang belajar Latbang. ”Penandatanganan perjanjian kinerja ini antara pimpinan dengan pejabat eselon III dan pejabat eselon IV,” ucap Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Satyawati Kusumawijaya, Senin (7/10).
Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan mendorong pencapaian program kerja. Terutama melalui program RPJMN dan demi mencapai visi dan misi pembangunan Kalimantan tengah.
”Program kerja di tahun 2019 ini akan segera berakhir dan tinggal dua setengah bulan. Selain itu, semua program sudah ditetapkan pada masing-masing bidang,” sebutnya.
Satyawati juga menuturkan, setiap pencapaian harus ada output yang diperoleh. Namun, semuanya itu perlu memperhatikan beberapa hal indikator utama. Yakni Total Fertility Rate (TFR), Contraceptive Prevalence Rate (MCPR), Age Specific Fertility Rate (ASFR), KTD dan Perlindungan Wanita. Maka, semua indikator ini sangat penting karena merupakan kinerja utama.
”Salah satu yang langsung dirasakan, ialah peningkatan MCPR dengan penurunan unmet need atau penurunan kehamilan yang tidak diinginkan. Sedangkan penurunan ASFR, dengan usia 15-19 tahun,” bebernya.
Dijelaskannya pula, ada beberapa item yang tercapai, dan untuk TFR ini tidak bisa langsung dilakukan penetapan. Namun, yang seharusnya dilakukan ialah dengan data sensus.
Seiring dengan itu lanjut Satyawati, apabila setiap program ini tidak tidak tercapai, maka akan dikenakan sanksi. Namun, yang pasti jika penyerapan anggaran jika tidak tercapai 95 persen lebih , tentu akan mengalami punishment berupa penurunan anggaran. Maka itu, BKKBN sangat yakin terhadap pencapaian kinerja untuk tahun sekarang.
“Kita yakin terhadap capaian kinerja,” tutupnya. (sos/gus)