SAMPIT – SD Negeri 2 Mentawa Baru Hulu meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengganti kerusakan akibat pembangunan drainase yang tengah berlangsung. Pagar sekolah itu rusak saat proyek puluhan miliar itu dikerjakan.
Kepala SDN 2 MB Hulu Kambang mengatakan, kontraktor proyek drainase itu pernah menyambangi sekolah, memberitahukan akan adanya pembongkaran. Pihak sekolah sempat mempertanyakan kepada kontraktor terkait ganti rugi apabila ada kerusakan. Saat itu kontraktor menjawab tidak akan ada pemberian ganti rugi. Bangunan pagar sekolah akan dibongkar karena memasuki batas jalan.
Beberapa hari setelah pembongkaran, tepatnya 4 Oktober, lanjutnya, Dinas PUPR mengirimkan surat pemberitahuan pagar sekolah, yang isinya dinas tersebut sedang membongkar saluran lama dan pemasangan beton precast.
”Isi surat juga menyatakan lokasi pagar dan papan nama SDN 2 MB Hulu sebelumnya yang berada di atas saluran lama, dilaksanakan pembongkaran dinding pagar karena struktur pagar tidak menggunakan pondasi,” katanya.
Berdasarkan kondisi demikian, lanjutnya, Dinas PUPR menyarankan sekolah membongkarnya sendiri, karena kondisi pagar dalam keadaan gantung dan sewaktu-waktu bisa roboh dan menimpa pengguna jalan atau murid sekolah itu. Instansi itu tak bisa melaksanakan perbaikan karena posisinya berada di atas saluran yang sedang dikerjakan.
Menanggapi surat tersebut, pihaknya memberikan sanggahan yang juga ditembuskan ke Bupati Kotim, Inspektur Inspektorat Kotim, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, dan Korwil Dinas Pendidikan MB Ketapang Sampit.
Dalam surat itu, kata Kambang, pihaknya membantah pagar sekolah berada di atas saluran air, karena pagar sekolah tersebut sudah ada sejak lama dan tidak mengganggu siapa pun. Pagar itu juga bermanfaat menjaga keamanan sekolah serta peserta didik.
”Selain itu, SDN 2 MB Hulu tidak mempunyai anggaran dana proyek untuk pembangunan infrastruktur. Termasuk pagar sekolah dan papan nama sekolah. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) diperuntukkan hanya untuk kegiatan proses belajar mengajar,” katanya.
Setelah perbaikan drainase, tambah Kambang, kontur tanah di lokasi pagar terganggu dan mengalami pergeseran, sehingga pagar dan papan nama sekolah miring.
”Kami berharap agar dinas PUPR mengembalikan pagar dan papan nama sekolah seperti semula, karena pagar dan papan nama sekolah masih baru, yaitu dikerjakan saat anggaran 2017, sehingga beberapa tahun ke depan kami tidak ada anggaran lagi untuk perbaikan pagar dan nama sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, surat yang dikirim belum mendapat tanggapan dari Dinas PUPR. Apabila ke depannya Dinas PUPR tidak juga memberikan ganti rugi atau melakukan perbaikan, pihaknya berencana melakukan diskusi bersama instansi lain yang terkena dampak perbaikan drainase untuk membahas tuntutan terhadap Dinas PUPR. (dia/ign)