PALANGKA RAYA- Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo menegaskan, seluruh pukesmas yang ada di kota cantik sudah diperiksa dan tidak ada ditemukan peredaran jenis obat Ranitidin Injeksi.
”Seperti yang diketahui heboh pemberitaan obat Ranitidin yang difungsikan sebagai pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus. Ternyata didiagonosa mengandung cemaran Nitrosodimethylamine (NDMA),” ucapnya, Minggu (20/10).
Menurut Andjar, peristiwa yang menghebohkan terkait kandungan NDMA yang ada di dalam Ranitidin. Bermuala dari laporan US Food and Drug Administration (US FDA) serta European Medicine Agency (EMA). Sehingga NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang bisa terbentuk secara alami.
Ia juga menyebutkan, ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari dan bermuatan. Maka, bisa menimbulkan kanker apabila dikonsumsi melebihi dalam jangka waktu yang lama.
Ditambah lagi, BPOM Pusat sudah memberikan instruksi untuk menarik sejumlah obat yang mengandung Ranitidin dari peredaran di pasar.
Seiring dengan itu lanjutnya, instansi teknis sudah menindalnjuti , dengan memeriksa semua puskesmas. Selama ini, puskesmas tidak menggunakan Ranitidin injeksi.”Puskesmas tidak menggunakan obat yang disebutkan tersebut,” bebernya.
Di samping itu tambah Andjar, untuk peredaran obat ini di apotik maupun toko-toko obat merupakan ranah dari BPOM yang tentu menjalankan pemeriksaan dan pengawasan secara bertahap.
”Selama ini pemerintah sudah memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk memberikan obat yang layak dikonsumsi bagi pengobatan hingga penyembuhan. Sehingga, BPOM bersama Dinkes tentu memberikan pengawasan yang bertahap dan ketat,” tutupnya. (sos/gus)