SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 28 Oktober 2019 14:51
Bawa Pistol Rakitan, Penjaga Walet Diringkus

Berisi Empat Peluru Aktif

TAK MELAWAN : YB saat diamankan petugas kepolisian. Warga Gunung Mas ini tertangkap membawa senjata api rakitan jenis revolver, beserta empat amunisi aktif keliber 38 ,Sabtu (26/10).(DODI/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Pria berisnisial YB (35) terpaksa berurusan dengan aparat dan kini tak lagi dapat berkutik,  usai terjaring razia cipta kondisi dan operasi zebra.  Warga Gunung Mas yang berprofesi penjaga bangunan burung Walet ini terciduk membawa senjata api rakitan jenis pistol revolver,  beserta empat amunisi aktif keliber 38.

Dia diamaankan di jalan lintas Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas yang terletak di Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut. Kini pelaku ditahan di Mapolres Palangka Raya.

Dalam kegiatan itu polisi juga melakukan tilang terhadap pelanggar peraturan lalu lintas karena tidak membawa SIM 26, TILANG STNK 23, mengamankan sepeda motor sebanyak 81 unit dan teguran sebanyak 48 kali, kepada pengendara.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyampaikan,  hasil keterangan YB, senjata api itu dibeli dengan harga Rp 1,7 juta belum lama ini dan digunakan untuk jaga diri, ketika menjaga gedung burung Walet.

”Nah ngakunya beli Rp 1,7 juta di Gumas belum lama ini. Katanya buat jaga diri karena menjaga sarang walet,” ujar Timbul, didampingi Kabagops AKP Hemat saat dilokasi.

Diuraikannya pelaku dari Gumas Ke Palangka Raya menggunakan motor merk Honda CBR Nopol KH 6036 YE. Sebelum diringkus, saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, ia memang sudah terlihat gelisah.  Bahkan ia sempat berusaha untuk membuang tas yang dibawa saat. Namun karena selalu dipantau petugas,  akhirnya dilakukan pemeriksaan mendalam.

”Nah petugas melakukan pemeriksaan dan benar saja saat dicek ternyata ada senjata api rakitan di dalam tas tersebut. Hingga akhirnya diamankan dan kini diproses lebih lanjut.

Timbul menambahkan,  pelaku dikenakan undang undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan saat ini dilakukan pendalaman, terkait asal muasal senpi dan penggunaannya barang berbahaya tersebut.

"Kita amankan dan tidak ada perlawanan sama sekali saat petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut. Ini masih kami dalami, termasuk dari mana peluruh tersebut,  dan yang lain.,” pungkasnya. (daq/gus)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers