PANGKALAN BUN– Satlantas Polres Kobar terus mengintensifkan Operasi Zebra Telabang 2019. Selama enam hari melakukan operasi, Satlantas telah menjaring 599 pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan, sejak tanggal 23 Oktober pihaknya fokus menindak pelanggar lalu lintas. Sejumlah operasi digelar disejumlah wilayah di Kabupaten Kobar.
“Untuk lokasi operasi tidak menentu, kadang di dalam kota, kadang di arah luar kota Pangkalan Bun,” kata AKP Marsono, Senin (28/10).
Menurutnya, prioritas sasaran Operasi Zebra Telabang adalah kelengkapan surat-surat dalam berkendara, pengendara tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, kemudian pengendara yang masih di bawah umur. Hal ini nampaknya masih banyak dilanggar oleh masyarakat Kobar.
“Dalam giat kami selama enam hari ini, kita telah menindak sebanyak 599 pelanggaran. Rianciannya yakni 167 tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 231 tidak membawa STNK dan tidak mempunyai kelengkapan kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 201 pelanggar,” katanya.
Perlu dipahami bahwa dalam operasi kali ini pihaknya lebih menekankan penindakan tilang terutama bagi para pelajar. Hal ini untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
“Di Kobar angka laka lantas masih tinggi. Terutama mereka yang masih di bawah umur. Maka perlu penindakan tegas agar hal ini bisa dipahami seluruh masyarakat,” jelasnya. (rin/sla)