SAMPIT –Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kotim tampaknya perlu berhati-hati, pasalnya Pemkab Kotim berencana untuk melakukan tes urine. Hal ini dikarenakan, Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri menerima laporan bahwa ada jajarannya menggunakan obat-obatan terlarang, namun sampai saat ini belum dapat dibuktikan.
”Kami memang ada mendapat laporan, tetapi untuk pembuktian masih belum. Di Kotim ini memang sudah angka merah, tetapi masih belum terlalu parah. Pemerintah itu berkaitan dengan BNK dan kepolisian, kita nanti akan bekerja sama dengan kecamatan dan polsek, Polres kotim. Di mana kawasan yang banyak penguna dan pengedar narkobanya,” terang Taufiq setelah pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kotim, Rabu (24/2).
Meski, sudah merencanakan untuk melakukan tes urine, namun sampai saat ini pihaknya masih belum memberitahukan kapan pelaksanaannya. Jika nanti saat pemeriksaan ada jajarannya menggunakan narkoba, Taufiq berjanji akan memberikan sanksi tegas, baik pemberhentian tidak hormat atau penundaan kenaikan pangkat.
“Sanksi menurut jenjangnya, baik pegawai negeri, entah itu dia pejabat eselon berapa, masih ada ketentuan untuk dikenakan sanksi. Sanksinya bermacam-macam,” ujarnya. (mir/tha)