SAMPIT - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menginginkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) berkurang. Berkurangnya jumlah KPM menjadi pertanda bahwa kesejahteraan masyarakat meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menyebut, sebanyak 700 KPM di Kotim menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Penerima bantuan ini adalah masyarakat kurang mampu.
"Tapi kami berharap masyarakat penerima manfaat semakin hari semakin berkurang," sebutnya.
Dikatakan Halikin, masyarakat yang merasa mampu agar menyerahkan kartu penerima manfaat yang mereka miliki. "Kalau sudah mempunyai kemampuan, saya harap dengan kesadaran sendiri menyerahkan kartu itu," tegas Halikin.
Lebih lanjut Halikin berharap, masyarakat tidak memiskinkan diri dengan merasa tidak mampu padahal dirinya memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Program bantuan sosial ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu.
"Masyarakat harus memiliki kesadaran dalam dirinya bahwa, saya ini tidak perlu lagi menerima bantuan karena cukup mampu," ungkap Halikin.
Program Program Bansos untuk Rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai. Perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan dari 11,22% pada tahun 2015, menjadi 9,82% pada tahun 2018. Gini rasio juga berkurang dari 0,408 pada tahun 2015 menjadi 0,389 pada tahun 2018. Sementara Indeks Pembangunan Manusia Naik dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 70,81 pada tahun 2017.
Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun formal bagi keluarga miskin. Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada anak usia sekolah, yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 450 ribu per tahun untuk anak SD, Rp 750 ribu per tahun untuk anak SMP, dan Rp 1 juta per tahun untuk anak SMA/SMK.
Sedangkan Program Keluarga Harapan merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.
Bansos Rastra yang bertransformasi menjadi BPNT dimulai pada tahun 2017. Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap. Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000 per bulan pr KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.
BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Serta memberikan lebih banyak pilihan kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan, dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (yn/yit)