SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 11 November 2019 17:40
Jukir Harus Pakai ID Card

Terdata 105 Titik Parkir Resmi di Kota

PENERTIBAN : Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Polri, TNI dan Pol PP disela menggelar rajia pengawasan pengendalian dan peneriban parkir umum, saat berada di dalam angkutan umum, Sabtu(9/11).(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menekan kebocoran pendapatan  dari pengelolaan perparkiran di Kota Palangka Raya, tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Polri, TNI dan Pol PP menggelar penertiban kawasan parkir di tepi jalan umum, Sabtu (9/11).

Kegiatan ini juga menyasar adanya parkir illegal dan para juru parkir (jukir) liar yang beraktivitas tanpa izin resmi. Beberapa lokasi parkir yang didatangi antara lain di Jalan Kini Balu, Yos Sudarso hingga Jalan S Parman.

Di sela penertiban, tim gabungan juga mengamankan dua jukir, dan dimint membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan diminta untuk mengurus izin perparkiran.Sasaran kegiatan ini juga mengecek perizinan dan id card jukir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Eldy, melalui Kasi Keselamatan Duti Sulaswaty menyatakan, pihaknya telah mendata ada sekitar 105 titik parkir resmi di seluruh kota, dengan target pendapatan ratusan juta rupiah.

”Ada dua jukir yang diamankan. Kegiatan ini dalam rangka razia pengawasan pengendalian dan penertiban parkir di tepi jalan umum, supaya retribusi parkir khususunya ditepi jalan umum bisa meningkat,” paparnya.

Sulaswaty juga mengatakan, dua jukir itu diamankan lantaran tidak memiliki izin perparkiran, walau pun sanksinya teguran dan surat pernyataan.

Ditambahkannya, saat ini retribusi  untuk sepeda motor Rp 2000, mobil Rp 3000, mobil bok Rp 6000, becak dan sepeda Rp 1000,  dan itu berlaku di 105 titik lokasi parkir resmi di Kota Palangka Raya.

”Jukir harus menggunakan id card dan bisa mengatur,  agar tidak mengalami kemacetan. Kegiatan ini penertiban parkir liar dalam rangka peningkatan retribusi PAD, dan pendataan potensi parkir yang belum terdata,” pungkas Sulaswaty.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers