SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kotim, menyepakati penutupan persimpangan Jalan HM Arsyad-H Ahmad Sampit. Pasalnya, persimpangan itu dinilai rawan kecelakaan dan dikabarkan telah menelan korban jiwa.
”Benar, ini dilakukan demi kenyamanan bersama, khususnya pengguna jalan,” kata Kepala Dishub Kotim Fadliannor. Belum lama ini, seorang pengendara dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit. Fadlian mengungkapkan, pengendara tersebut meninggal setelah terlibat kecelakaan saat memasuki simpang jalan yang kini sudah ditutup itu.
”Terkahir kali saya ingat, simpang jalan tersebut memakan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat laka lantas dengan mini bus. Setelah dirawat, pengendara tersebut wafat,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Kotim sepakat menutupi simpang jalan HM Arsyad-Jalan H Ahmad secara permanen menggunakan water barrier. ”Insya Allah, dengan ditutupnya simpang jalan secara permanen, dapat mengurangi angka kecelakaan di Kotim,” lanjutnya.
Dia meminta pengendara mematuhi aturan lalu lintas. ”Bukan soal kecepatan, namun keluarga kita yang sedang menunggu di rumah,” tandasnya. (sir/ign)