SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 15 November 2019 09:58
Pemasukan Pajak Terbesar Kotim dari PBB
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim Marjuki saat diwawancara wartawan.(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mencapai 90 persen dari target Rp 7,5 miliar. PBB-P2 memiliki kontribusi terbesar dibanding 11 jenis pajak lain.  

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim Marjuki  mengatakan, kontribusi PBB-P2 merupakan yang terbesar dibanding pajak lain. Jenis pajak lain di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral bukan logam, dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak penerangan jalan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Kami terus berupaya untuk bisa meningkatkan PBB-P2, tentunya dengan dukungan semua pihak," harapnya.

Jumlah  Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) dari tahun 2017 sampai 2018 mengalami penurunan. Hal tersbut  disebabkan pemutakhiran data dan nomor objek pajak (NOP) ganda yang diketahui setelah pengecekan lapangan dan penonaktifan sementara objek pajak yang tidak aktif membayar untuk menekan piutang yang terus bertambah.

Sementara di tahun 2019, sebaran SPPT di sektor perdesaan adalah yang paling banyak, yakni mencapai 47.332 objek pajak dengan nilai Rp. 1. 654.268.847 atau 55 persen. Sedangkan perkotaan sebanyak 38.676 objek pajak senilai Rp.  6.482.127.268.

"Semoga PBB-P2 bisa menjadi pendapatan pasti jadi bisa memudahkan menghitung dan meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut," harapnya.

Dia menyebut, pendapatan PBB-P2 dapat berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) Kotim. Pihaknya ingin memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat enggan membayar pajak. 

"Pajak yang dibayarkan wajib oleh pajak akan kembali kepada masyarakat, jadi saya berharap  wajib pajak taat membayar pajak," pintanya. (yn/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers