SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 15 November 2019 09:58
Pemasukan Pajak Terbesar Kotim dari PBB
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim Marjuki saat diwawancara wartawan.(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mencapai 90 persen dari target Rp 7,5 miliar. PBB-P2 memiliki kontribusi terbesar dibanding 11 jenis pajak lain.  

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim Marjuki  mengatakan, kontribusi PBB-P2 merupakan yang terbesar dibanding pajak lain. Jenis pajak lain di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral bukan logam, dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak penerangan jalan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Kami terus berupaya untuk bisa meningkatkan PBB-P2, tentunya dengan dukungan semua pihak," harapnya.

Jumlah  Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) dari tahun 2017 sampai 2018 mengalami penurunan. Hal tersbut  disebabkan pemutakhiran data dan nomor objek pajak (NOP) ganda yang diketahui setelah pengecekan lapangan dan penonaktifan sementara objek pajak yang tidak aktif membayar untuk menekan piutang yang terus bertambah.

Sementara di tahun 2019, sebaran SPPT di sektor perdesaan adalah yang paling banyak, yakni mencapai 47.332 objek pajak dengan nilai Rp. 1. 654.268.847 atau 55 persen. Sedangkan perkotaan sebanyak 38.676 objek pajak senilai Rp.  6.482.127.268.

"Semoga PBB-P2 bisa menjadi pendapatan pasti jadi bisa memudahkan menghitung dan meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut," harapnya.

Dia menyebut, pendapatan PBB-P2 dapat berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) Kotim. Pihaknya ingin memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat enggan membayar pajak. 

"Pajak yang dibayarkan wajib oleh pajak akan kembali kepada masyarakat, jadi saya berharap  wajib pajak taat membayar pajak," pintanya. (yn/yit)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Anjungan Pantai Anugerah Dibangun Baru

SUKAMARA – Anjungan Pantai Anugerah di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Bupati Lamandau Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Honor Guru PAUD Bakal Dinaikkan

SUKAMARA  - Pemerintah daerah bakal menaikkan gaji guru pendidikan anak…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Tiga Dusun akan Dialirikan Listrik PLN

SUKAMARA -  Keluhan warga di sejumlah dusun lantaran belum masuknya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:12

Bupati Cek Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Tapin Bini

TAPIN BINI - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyempatkan diri…

Rabu, 09 Juli 2025 10:47

Tingkatkan Kepesertaan, Sukamara Gelar Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Badan Penyelenggara…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Insentif Tenaga Medis akan Dinaikan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menaikkan insentif atau tunjangan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Ketua DPRD Kobar Mulyadin

NANGA BULIK - Bupati Lamandau mengayomi seluruh agama yang ada…

Selasa, 08 Juli 2025 17:06

Bupati Hadiri Acara Penyaluran Santunan Anak Yatim Piatu

NANGA BULIK- Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menunjukkan perhatian nya…

Selasa, 08 Juli 2025 17:05

Bupati Kumpulkan Camat dan Kades

SUKAMARA - Memperkuat koordinasi guna memaksimalkan dan mempercepat pembangunan, serta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers