SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 November 2019 17:26
Unggah Video "Gituan", Pemuda Diciduk
JANGAN DITIRU : Ahmad Shabirin (21) berurusan dengan aparat kepolisian lantaran mengunggah video pornografi di akun media sosial facebok.(FOTO IST HUMAS POLDA KALTENG )

PALANGKA RAYA- Perbuatan tidak terpuji dilakukan anak muda bernama Ahmad Shabirin (21), hingga berujung berurusan dengan aparat kepolisian. Pemuda asal Kabupaten Kotawaringin Timur ini dipanggil tim Media Sosial bidhumas Polda Kalteng karena mengunggah video pornografi di akun media sosial facebok.

Mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Palangka Raya itu dikategorikan tidak bijak menggunakan media sosial miliknya. Dia beberapa kali mengunggah video berbau pornografi di akun facebook miliknya  bernama @Shabirin Shabirin. Akibat ulahnya itu, warga Jalan Bapinang Pagatan ini terpaksa membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu.

Diketahui aksi itu dilakukan, Ahmad yang juga seorang youtuber lantaran agar chanelnya mendapat viewer banyak dan bertambah. Beruntung dia masih dilakukan pembinaan dan tidak diproses hukum.

”Ya benar. Siang (red: kemarin) ini, kami memanggil seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Palangka Raya yang bernama Shabirin. Tujuannya mengunggah video pornografi tersebut,  Shabirin mengaku hanya untuk menambah jumlah viewernya di akun youtube miliknya.” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Hendra juga menyampaikan, kepada yang bersangkutan diberikan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi dan itu pun agar menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak bermedia sosial karena media sosial adalah ruang publik yang penggunanya mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Ditambahkannya, hal ini bentuk komitmen nyata jajaran kepolisian untuk terus menyadarkan  masyarakat agar bijak bermedia sosial. Selain itu untuk tidak menyebarkan berita bohong maupun hoax, terlebih ujaran kebencian.

”Ini komitmen kita untuk bertindak tegas, langkah ini agar masyarakat bisa bijak bermedia sosial. Masyarakat agar bijak bermedia sosial, Saring sebelum Sharing dan Stop HPUS (Stop Hoaks, Stop Pornografi, Stop ujaran kebencian dan Stop SARA).” Pungkas Hendra.(daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers