SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 November 2019 17:26
Unggah Video "Gituan", Pemuda Diciduk
JANGAN DITIRU : Ahmad Shabirin (21) berurusan dengan aparat kepolisian lantaran mengunggah video pornografi di akun media sosial facebok.(FOTO IST HUMAS POLDA KALTENG )

PALANGKA RAYA- Perbuatan tidak terpuji dilakukan anak muda bernama Ahmad Shabirin (21), hingga berujung berurusan dengan aparat kepolisian. Pemuda asal Kabupaten Kotawaringin Timur ini dipanggil tim Media Sosial bidhumas Polda Kalteng karena mengunggah video pornografi di akun media sosial facebok.

Mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Palangka Raya itu dikategorikan tidak bijak menggunakan media sosial miliknya. Dia beberapa kali mengunggah video berbau pornografi di akun facebook miliknya  bernama @Shabirin Shabirin. Akibat ulahnya itu, warga Jalan Bapinang Pagatan ini terpaksa membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu.

Diketahui aksi itu dilakukan, Ahmad yang juga seorang youtuber lantaran agar chanelnya mendapat viewer banyak dan bertambah. Beruntung dia masih dilakukan pembinaan dan tidak diproses hukum.

”Ya benar. Siang (red: kemarin) ini, kami memanggil seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Palangka Raya yang bernama Shabirin. Tujuannya mengunggah video pornografi tersebut,  Shabirin mengaku hanya untuk menambah jumlah viewernya di akun youtube miliknya.” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Hendra juga menyampaikan, kepada yang bersangkutan diberikan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi dan itu pun agar menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak bermedia sosial karena media sosial adalah ruang publik yang penggunanya mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Ditambahkannya, hal ini bentuk komitmen nyata jajaran kepolisian untuk terus menyadarkan  masyarakat agar bijak bermedia sosial. Selain itu untuk tidak menyebarkan berita bohong maupun hoax, terlebih ujaran kebencian.

”Ini komitmen kita untuk bertindak tegas, langkah ini agar masyarakat bisa bijak bermedia sosial. Masyarakat agar bijak bermedia sosial, Saring sebelum Sharing dan Stop HPUS (Stop Hoaks, Stop Pornografi, Stop ujaran kebencian dan Stop SARA).” Pungkas Hendra.(daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Dorong Upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Tingkatkan Pemahaman Teknis Literasi Informasi

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Gunung Mas

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Pendidikan Pramuka untuk Pembinaan Karakter Pemuda

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menekankan…

Senin, 30 Juni 2025 17:29

Perkuat Peran Penyuluh Pertanian di Lapangan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:28

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers