SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 November 2019 17:26
Unggah Video "Gituan", Pemuda Diciduk
JANGAN DITIRU : Ahmad Shabirin (21) berurusan dengan aparat kepolisian lantaran mengunggah video pornografi di akun media sosial facebok.(FOTO IST HUMAS POLDA KALTENG )

PALANGKA RAYA- Perbuatan tidak terpuji dilakukan anak muda bernama Ahmad Shabirin (21), hingga berujung berurusan dengan aparat kepolisian. Pemuda asal Kabupaten Kotawaringin Timur ini dipanggil tim Media Sosial bidhumas Polda Kalteng karena mengunggah video pornografi di akun media sosial facebok.

Mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Palangka Raya itu dikategorikan tidak bijak menggunakan media sosial miliknya. Dia beberapa kali mengunggah video berbau pornografi di akun facebook miliknya  bernama @Shabirin Shabirin. Akibat ulahnya itu, warga Jalan Bapinang Pagatan ini terpaksa membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu.

Diketahui aksi itu dilakukan, Ahmad yang juga seorang youtuber lantaran agar chanelnya mendapat viewer banyak dan bertambah. Beruntung dia masih dilakukan pembinaan dan tidak diproses hukum.

”Ya benar. Siang (red: kemarin) ini, kami memanggil seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Palangka Raya yang bernama Shabirin. Tujuannya mengunggah video pornografi tersebut,  Shabirin mengaku hanya untuk menambah jumlah viewernya di akun youtube miliknya.” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Hendra juga menyampaikan, kepada yang bersangkutan diberikan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi dan itu pun agar menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak bermedia sosial karena media sosial adalah ruang publik yang penggunanya mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Ditambahkannya, hal ini bentuk komitmen nyata jajaran kepolisian untuk terus menyadarkan  masyarakat agar bijak bermedia sosial. Selain itu untuk tidak menyebarkan berita bohong maupun hoax, terlebih ujaran kebencian.

”Ini komitmen kita untuk bertindak tegas, langkah ini agar masyarakat bisa bijak bermedia sosial. Masyarakat agar bijak bermedia sosial, Saring sebelum Sharing dan Stop HPUS (Stop Hoaks, Stop Pornografi, Stop ujaran kebencian dan Stop SARA).” Pungkas Hendra.(daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 29 November 2024 10:29

Pendidikan dan Kesehatan Pengaruhi Tingkat Kesejahteraan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Hasan…

Jumat, 29 November 2024 10:20

Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengelolaan Statistik Sektoral Hadapi Era Revolusi Data

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan…

Jumat, 29 November 2024 10:15

Pencegahan KDRT Tak Sebatas Upaya Perlindungan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yeni Maria…

Kamis, 28 November 2024 11:01

Tindak Tegas Restoran Pengguna Elpiji Bersubsidi

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Noorkhalis…

Kamis, 28 November 2024 10:55

Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wengga Febri…

Kamis, 28 November 2024 10:54

Ajak Masyarakat Tetap Akur Dalam Pilkada

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, mengingatkan kepada…

Selasa, 26 November 2024 10:41

Dukung Pengawasan Ketat Penyaluran Elpiji Bersubsidi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya…

Selasa, 26 November 2024 10:34

Dorong Komitmen Program Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okky Maulana,…

Selasa, 26 November 2024 10:33

Pemprov Kalteng Beri Apresiasi Para Guru

PALANGKA RAYA- pada momentum Hari Ulang Tahun  Persatuan Guru Republik…

Senin, 25 November 2024 10:38

Dekati Pemungutan Suara, Netralitas ASN Harus Diawasi

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Sudarto,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers