SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 13 Oktober 2020 14:06
Aksi Diduga Disusupi, Polisi Sempat Amankan Terduga Provokator
BERAKHIR RICUH: Aksi demonstran di depan gedung DPRD Kotim mendesak legislator menyatakan penolakan UU Cipta Kerja yang penuh kontroversi, Senin (12/10).( USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aksi sejumlah buruh dan mahasiswa di Kota Sampit diduga disusupi provokator. Polisi mengamankan enam orang peserta aksi tak dikenal yang diduga berencana melakukan provokasi terhadap ratusan massa aksi. Di sisi lain, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja itu berakhir ricuh.

Informasi aksi yang diduga disusupi itu berdasarkan keterangan Polres Kotim. Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin tak memberikan penjelasan secara rinci mengenai enam terduga provokator yang diamankan tersebut. Dia hanya mengatakan, mereka diduga berencana akan melakukan provokasi.

Selain enam terduga provokator, polisi juga mengamankan enam orang koordinator lapangan aksi. ”Kami lakukan interogasi dulu terhadap penanggung jawab serta korlap. Nanti langkah-langkah selanjutnya akan kami tentukan,” ujar Harris.

Sementara itu, aksi demonstrasi menuntut pernyataan sikap DPRD Kotim terkait Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Kerja berakhir ricuh. Sekitar 400 massa yang tergabung dalam aksi itu dibuat kocar-kacir lantaran  negosiasi antara DPRD Kotim dan pendemo yang berlangsung hingga menjelang malam. Mereka dipukul mundur aparat agar membubarkan diri.

Peserta unjuk rasa mendesak DPRD Kotim menyatakan sikap untuk bersama dengan para demonstran menolak UU Cipta Kerja. Namun, DPRD menolak menyatakan penolakan tersebut. Mereka memilih memberikan pilihan lain lepada peserta aksi. Ada tiga kali negosisasi yang langsung difasilitasi Kapolres Kotim.

”Kita ini sudah melewati batas aturan, bahwa sudah seharusnya  membubarkan diri. Kalian sudah meninggalkan salat. Lebih baik sekarang mati kita bubar,” tegas Harris.

Upaya persuasif  terus menemui jalan buntu. Menjelang ricuh, dua perwakilan DPRD Kotim, Rimbun dan SP Lumban Gaol sempat menyatakan akan sepakat dengan tuntutan tersebut. Rimbun bahkan menawarkan agar ada rapat tindak lanjut dengan mengundang mahasiswa dan perwakilan buruh.

Belum selesai negoisasi dilaksanakan, kericuhan langsung pecah. Aparat langsung membubarkan paksa para pengunjuk rasa. Mereka dipukul mundur kembali ke kantor Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kotim di Jalan Ahmad Yani Sampit.

Petugas mengawal hingga ke markas HMI sampai massa bubar. Ketua Cabang HMI Kotim Burhan Norahman beserta empat rekannya sempat dibawa masuk ke dalam gedung DPRD. Pentolan HMI ini merupakan salah satu penanggung jawab aksi tersebut dan selalu berkeras menekan DPRD Kotim untuk menyepakati tuntutan pendemo.

Sementara itu, Kapolres Kotim mengatakan, pihaknya telah mengingatkan massa agar segera membubarkan diri. Apalagi sudah waktunya salat magrib. Karena melihat situasi belum bisa diredam secara persuasif, aparat melakukan upaya paksa.

Seorang inisiator aksi, Jimmy, mengatakan, permintaan mereka sejatinya tidak berat. Hanya menuntut sikap politik DPRD Kotim agar sejalan dengan pihaknya yang menolak UU Cipta Kerja.

”Kami hanya minta sikap itu dan ditandatangani, tapi mereka terus menolak, bahkan tidak mau,” ujar Jimmy. Parahnya lagi, lanjutnya, sikap DPRD justru tidak jelas. Mereka tidak menyinggung sedikit pun mengenai tuntutan para demonstran.

Sementara itu, langkah aparat yang mengamankan korlap aksi mendapat protes keras dari kalangan mahasiswa. ”Maksud Korlap kami diamankan apa?” ucap sejumlah mahasiswa saat dihampiri petugas di depan Sekretariat HMI Kotim.

”Saat melihat ada korlap kami dibawa, kami tidak terima. Saya lihat, sebagian dari kami ada yang mau lempar batu ke arah gedung DPR. Tapi, sebagian banyak dari kami memilih lari, karena banyak petugas mengepung. Akhirnya kami tidak sempat lagi menyelamatkan korlap,” kata Jack, seorang mahasiswa.

Pantauan Radar Sampit, puluhan petugas kepolisian melakukan penjagaan di sekitar gedung DPRD Kotim sampai malam hari. Sebagian petugas lainnya ada yang melakukan patroli dan meminta mahasiswa yang masih berkumpul di depan Sekretariat HMI agar membubarkan diri.

”Kalau korlap kami tidak segera dibebaskan, terpaksa kami meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Sebab, dari awal kami sudah mengikuti aturan, apalagi sedikit pun dari kami tidak ada yang berniat ingin melakukan aksi anarkis. Dari hasil unjuk rasa ini, kami rasa belum ada titik terang,” tandasnya. (ang/sir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers