PALANGKA RAYA – Kun Jun Aidi Akik (50) harus merelakan dua ekor burungnya diembat maling, Kamis (25/2) malam. Lelaki yang juga pengacara senior ini kehilangan hewan peliharaannya di kediamannya, Jalan RTA Milono km 6, Kamis (25/2) dini hari.
Lulusan Magister Kebijakan Publik di Universitas Merdeka Malang ini merugi sebesar Rp 3,5 juta. Meski demikian, dia belum berniat melapor ke Polres Palangka Raya. Akik menuturkan, burung peliharaannya jenis kecer hijau dan sudah dipelihara sejak dua tahun terakhir.
Saat diembat maling, Akik mengaku kurang waspada dan lupa memasukkan sangkar burung ke dalam rumah seperti biasanya. ”Sudah dua tahun lebih dipelihara. Sayang kalau burungnya nggak panjang umur, padahal suaranya sudah hebat,” katanya.
Saat kejadian, lanjutnya, sangkar digantung di depan teras rumah. Ketika itu hujan lebat menjelang subuh, sehingga pelaku leluasa mengambil, sementara ia bersama keluarga tertidur lelap.
Menurutnya, tren maling burung berharga meningkat. Sebelum kehilangan, tiga hari sebelumnya ada orang yang mencurigakan. ”Orangnya lihat burung, lalu nawar-nawar, mau beli,” katanya.
Akik berharap masyarakat lebih waspada, apalagi saat listrik padam dan cuaca buruk, karena merupakan peluang bagi maling. ”Lebih waspada dan petugas kepolisian bisa lebih meningkatkan patroli saat hujan dan menjelang subuh di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (daq/ign)