SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 November 2019 15:02
Pembobol Walet Diringkus di Masjid
CURAT: Pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis pembobol bangunan rumah walet berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kolam, di Masjid Baitus Shodiqin, KM 3, Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kolam, Kabupaten Kobar, Senin (18/11) pukul 07.30 WIB.(POLSEK KOLAM/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA - Kawanan pembobol sarang burung walet dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), Senin (18/11). Mereka diringkus di Masjid Baitus Shodiqin, Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kolam, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pukul 07.30 WIB.

Komplotan terorganisir ini yaitu Budi Hartanto (39), Muhammad Tony (34), dan M. Ngilman Novianto (32). Mereka ditangkap aparat dari laporan pengurus masjid yang mencurigai keberadaan orang tidak dikenal di sekitar masjid tersebut.

Awalnya keberadaan tiga pria ini jadi perhatian Ujang, warga sekitar masjid. 

Karena gerak geriknya mencurigakan, Ujang memberitahu H. Nadi selaku pengurus masjid yang saat itu sedang melintas untuk pergi ke kebun. Untuk memastikan pengunjung yang mencurigakan itu, H. Nadi secara diam-diam masuk ke masjid dan memperhatikan ketiga orang tersebut yang duduk di bagian teras belakang masjid. 

“Setelah saya lihat, ketiga orang itu memang mencurigakan saya menyuruh salah seorang warga melapor ke Polsek Kolam. Sementara saya dan sejumlah warga lainnya mengawasi ketiga orang itu dari jarak jauh, sampai anggota polisi datang,” tutur H. Nadi, Selasa (19/11). 

Masih menurut H. Nadi, saat diinterogasi ada satu orang yang mencoba melawan. Melihat hal ini sejumlah warga langsung muncul dan mengepung masjid. 

“Karena semakin mencurigakan akhirnya mereka diamankan pihak berwajib, dan saya sempat melihat saat digeledah polisi salah seorang diantaranya terlilit jimat di pinggangnya,” ungkap H. Nadi. 

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto membenarkan telah mengamankan sejumlah orang, yang diduga kuat menjadi pelaku pembobolan gedung walet di wilayah Kolam.

 

Setelah dibawa ke Mapolsek Kolam dan dimintai keterangan ketiga orang ini mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian sarang burung Walet,” jelas Kustiyanto.

 

Barang bukti yang diamankan aparat antara lain satu buah sepeda motor matik tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan, sentar, cangkul, kapak, tali tambang dan sarang walet masing-masing satu buah dan diduga kuat mereka terlibat pembobolan gedung walet yang dilaporkan warga sebelumnya,” beber Kapolsek Kolam.

 

Iptu Kustiyanto juga mengatakan bahwa saat itu anggotanya curiga karena sebelumnya pada Minggu dinihari telah terjadi upaya pembobolan bangunan sarang walet. Namun aksi itu gagal total karena diketahui masyarakat dan pelaku melarikan diri. Pihaknya menduga mereka adalah para pelaku pembobolan sarang walet yang dikejar warga dan bersembunyi di masjid.

“Kemudian para pelaku kita bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kolam, Selasa (19/11).

Saat dilakukan penyidikan, mereka akhirnya mengakui semua perbuatannya. Mereka datang ke Kolam untuk membobol rumah walet, namun aksi mereka keburu diketahui warga.

Setelah dilakukan pengembangan, empat pelaku adalah orang yang sama yang melakukan pembobolan bangunan walet di KM 41, Kotawaringin Hilir, pada Senin (11/11) lalu.

“Anggota kemudian menelusuri barang bukti hasil pencurian sarang burung walet. Dan dari kediaman salah satu pelaku ditemukan satu buah sarang burung walet,” katanya.

Menurutnya hasil pencurian sebelumnya telah jual oleh kawanan ini, karena berdasarkan keterangan penjaga rumah walet yang dibobol mereka, ada sekitar 80 sarang yang hilang.

Berdasarkan pengakuan kawanan spesialis pembobol rumah walet ini, mereka baru melakukan aksi sebanyak dua kali. Namun aparat menduga lebih dari itu, karena banyak pengaduan ke Polsek Kolam terkait aksi pembobolan bangunan budidaya walet.

“Hanya ada satu sarang yang berhasil kita temukan dari kediaman salah seorang pelaku, kita masih telusuri termasuk pembeli sarang burung hasil pencurian tersebut,” pungkasnya. (gst/tyo/sla)

 

 


BACA JUGA

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers