SAMPIT - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebut kerusakan aspal di beberapa ruas jalan protokol di Kota Sampit merupakan konsekuensi dari proyek pengerjaan drainase.
“Ini merupakan konsekuensi perbaikan drainase, hingga terjadi kerusakan dimana-mana,” ucapnya.
Halikin menyebut Pemkab Kotim akan bertanggung jawab dengan kerusakan yang terjadi akibat pengerjaan proyek drainase itu. Pihaknya akan melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap jalan atau pun infrastruktur yang terdampak proyek drainase.
“Contoh ada pagar sekolah yang terkena, nanti diperbaiki , jalan juga akan diperbaiki,” terangnya.
Sementara itu jalan merupakan fasilitas transportasi yang paling penting bagi masyarakat karena sangat berpengaruh pada aktivitas sehari-hari. Jalan juga sebagai prasarana transportasi yang mampu memberikan pelayanan pendukung seperti dalam bidang pendidikan, pekerjaan dan lain-lain.
“Selama ini drainase kita parit saja tanpa ditutup. Drainase yang baru ini ditutup sehingga dapat dimanfaatkan sebagai trotoar,” sebutnya.
Jalan yang mengalami kerusakan akibat proyek drainase adalah Jalan Ahmad Yani dan Jalan MT Haryono. Perbaikan jalan meliputi pengaspalan, serta rekondisi jalan dengan cara mengganti struktur lapisan aspal. (yn/yit)