PANGKALAN BUN – Tim gabungan Satreskrim Polres, Polsek Pangkalan Lada, dan Polsek Pangkalan Banteng tangkap pelaku pembunuhan Hutinarsih, Janda paruh baya pemilik warung kopi di RT 34 Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada. Pelaku merupakan teman dekat korban dna telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, kasus meninggalnya seorang perempuan paruh baya bersimbah darah dengan penuh luka tusukan di badan ini sudah di proses. Polres Kobar telah menangkap satu orang laki-laki.
“Kita sudah menangkap satu orang laki-laki dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Laki-laki tersebut merupakan teman dekat korban,” kata Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting kepada awak media, Senin (25/11).
Namun saat ini pihaknya belum bisa membeberkan identitas pelaku pembunuhan, karena anggota masih melakukan penyidikan lanjutan untuk melengkapi barang bukti. Termasuk masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Kepolisian.
“Barang bukti sudah ada dua, tapi untuk memperkuat lagi, kita masih menunggu hasil uji laboratorium,” terang Kapolres.
Menurutnya hasil uji laboratorium dalam waktu dekat ini juga sudah keluar. Sehingga nantinya pihaknya bakal menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan perempuan paruh baya di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada itu.
Diketahui kasus pembunuhan terhadap Hutinarsih alias Tina ini terjadi di tempat tinggalnya yang juga sebagai warung kopi di Jalan Trans Kalimantan RT 34 Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada pada Minggu (10/11) pagi. Tina yang tinggal seorang diri ditemukan tewas oleh tetangganya dalam keadaan bugil.
Korban yang ditemukan di lantai rumahnya ini terdapat banyak luka tusukan mulai dari, leher, bahu, dan dada. Diduga kuat pelaku pembunuhan adalah temen dekat korban. Saat itu korban langsung di otopsi oleh tim dokter Forensik dari Rumah Sakit Dorys Sylvanus Palangka Raya pada Minggu (10/11) siang. (rin/sla)