SAMPIT –Bandar Udara H Asan Sampit kembali memusnahkan barang penumpang yang disita karena dilarang dibawa dalam penerbangan, Selasa (26/11). Jumlahnya ribuan dan terdiri dari berbagai jenis, seperti benda tajam dan korek gas.
Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat. Untuk bahan kimia lainnya, dimusnahkan dengan dibuang ke dalam saluran di halaman bandara.
”Kegiatan ini adalah acara pemusnahan barang terlarang yang telah diamankan sejak Januari sampai November 2019,” kata Kepala Bandara H Asan Sampit Havandi Gusli.
Barang yang dimusnahkan sebanyak 2.427 item, yang terdiri dari 2.327 korek api gas, baterai, gunting, pisau, obeng, silet, paku, garpu sendok, obeng, besi, dan lainnya.
Gusli menuturkan, kegiatan itu juga merupakan komitmen Bandara H Asan Sampit dalam upaya pencegahan masuknya barang dilarang untuk mewujudkan penerbangan yang aman dan nyaman.
”Barang bukti paling banyak dimusnahkan jenis korek api yang dibawa lebih dari satu. Boleh saja bawa korek api, asalkan dengan syarat simpan di badan dan jangan lebih dari satu,” katanya.
Dia menjelaskan, barang yang dilarang dibawa dapat membahayakan penerbangan. Dia mengimbau masyarakat mematuhi aturan saat memasuki areal stasiun penerbangan Bandara H Asan Sampit dengan tidak membawa barang dilarang. (sir/ign)