KUALA KURUN – Sesosok mayat mengapung dalam air lokasi pertambangan emas. Mayat yang diketahui bernama Oge alias Yuda (20), warga Desa Linau, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) itu pertama kali ditemukan oleh Rinto (31) dan teman-temannya saat ingin menambang emas.
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK melalui Kasat Reskrim Polres Gumas Iptu Reza Fahmi mengatakan mayat ditemukan pada Sabtu (27/2) sekitar pukul 17.00 WIB, di lokasi sedot emas milik Ropi di Kecamatan Sepang Kabupaten Gumas.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB. ”Korban ditemukan Rinto dan teman-temannya sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam air, bekas tempat sedotan emas,” ucap Reza, Minggu (28/2) siang.
Saat ditemukan, kata Reza, korban hanya menggunakan celana dalam warna abu-abu dan kondisi badannya pun sudah kaku. Lokasi korban ditemukan sering digunakan untuk tempat mandi.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Setelah dievakuasi, mayat korban langsung dibawa ke Puskesmas Sepang Simin untuk dilakukan visum,” ujarnya.
Dari hasil visum, lanjut Reza, ditubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti akibat hantaman benda tumpul mau pun benda tajam. Dugaan sementara, pada saat hendak mandi, korban terjatuh dan langsung tidak sadarkan diri.
”Dari keterangan warga sekitar, pada saat kejadian memang cuaca dalam keadaan hujan lebat di senja hari,” terangnya.
Dia menuturkan, pihaknya pun sudah memeriksa dua orang saksi yakni Rinto alias Unyil (31), warga Desa Tumbang kunyit, Kecamatan Sumber Barito Kabupaten Murung Raya, dan Kaderman alias Kader Bin Kahau Tibi Bundung (40), warga Desa Sungai Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.
”Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi yang pertama kali menemukan korban,” tandasnya. (arm/fm)