SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 16 Desember 2019 14:48
Tiga Polsek Gerebek Penjual Miras
BERANTAS PEREDARAN MIRAS : Waka Polsek Pangkalan Banteng Ipda Endro Wardoyo dan anggota saat menggeledah salah satu rumah IRT di Desa Marga Mulya yang tertangkap tangan menjual minuman keras, Sabtu ( 14/12).(POLSEK PANGKALAN BANTENG /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Tiga Kepolisian Sektor (Polsek) melakukan razia miras di waktu yang hampir bersamaan. Dalam giat itu Polsek Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, dan Arut Utara mengamankan sejumlah barang bukti perdagangan minuman memabukkan itu, Sabtu (14/12).

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, peredaran minuman keras di Kabupaten Kobar masih terus terjadi dan menjadi perhatian serius aparatnya. Kasus miras yang digarap anggotanya terjadi di wilayah Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, dan Arut Utara.

Untuk wilayah hukum Polsek Pangkalan Lada, anggotanya mengamankan AM (42) warga Desa Pangkalan Dewa, Sabtu (14/12) pukuI 21.00 WIB. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diciduk lantaran kedapatan menyimpan enam botol miras jenis arak putih dalam Iemari rumahnya. Kuat dugaan miras tersebut bukan untuk konsumsi pribadi alias akan diperjualbelikan“Modus pelaku ini menyimpan miras dalam lemari dan disamarkan dengan perabot di dalamnya untuk mengelabuhi petugas,” katanya, Minggu (15/12).

Selanjutnya Polsek Pangkalan Banteng juga mengamankan seorang wanita paruh baya berinisial AN (51). Ibu Rumah Tangga warga Desa Marga Mulya ini kedapatan memiliki usaha sampingan berupa penjualan miras 

“Rumah pelaku AN (51) ini kerap dijadikan tempat jual beli miras oplosan. Setelah kita lakukan pengecekan dan penggeledahan, anggota mendapati miras di bagian dapur. Jenis mirasnya berupa arak putih sebanyak 20 liter di dalam plastik kemudian 5 liter dalam jeriken,” beber Kapolres Kobar.  

Kemudian, pelaku AN (51) berikut barang bukti berupa 25 liter miras jenis arak putih diamankan ke Polsek Pangkalan Banteng guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Terakhir di hari yang sama Polsek Arut Utara mengamankan laki laki berinisial TM (41) warga Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara. Miras berbagai merek diangkut aparat dari kediamannya.  

“Rumah pelaku ini sudah lama dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli miras. Kemudian kami lakukan pengecekan dan ternyata benar ditemukan ada 3 karton (dus) yang di dalamnya berisikan 30 botol miras dari berbagai merek,” terang Kapolres Kobar. 

Pelaku TM (41) berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Aruta guna pemeriksaan dan pembinaan Iebih lanjut. (rin/sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers