SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 16 Desember 2019 14:48
Tiga Polsek Gerebek Penjual Miras
BERANTAS PEREDARAN MIRAS : Waka Polsek Pangkalan Banteng Ipda Endro Wardoyo dan anggota saat menggeledah salah satu rumah IRT di Desa Marga Mulya yang tertangkap tangan menjual minuman keras, Sabtu ( 14/12).(POLSEK PANGKALAN BANTENG /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Tiga Kepolisian Sektor (Polsek) melakukan razia miras di waktu yang hampir bersamaan. Dalam giat itu Polsek Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, dan Arut Utara mengamankan sejumlah barang bukti perdagangan minuman memabukkan itu, Sabtu (14/12).

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, peredaran minuman keras di Kabupaten Kobar masih terus terjadi dan menjadi perhatian serius aparatnya. Kasus miras yang digarap anggotanya terjadi di wilayah Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, dan Arut Utara.

Untuk wilayah hukum Polsek Pangkalan Lada, anggotanya mengamankan AM (42) warga Desa Pangkalan Dewa, Sabtu (14/12) pukuI 21.00 WIB. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diciduk lantaran kedapatan menyimpan enam botol miras jenis arak putih dalam Iemari rumahnya. Kuat dugaan miras tersebut bukan untuk konsumsi pribadi alias akan diperjualbelikan“Modus pelaku ini menyimpan miras dalam lemari dan disamarkan dengan perabot di dalamnya untuk mengelabuhi petugas,” katanya, Minggu (15/12).

Selanjutnya Polsek Pangkalan Banteng juga mengamankan seorang wanita paruh baya berinisial AN (51). Ibu Rumah Tangga warga Desa Marga Mulya ini kedapatan memiliki usaha sampingan berupa penjualan miras 

“Rumah pelaku AN (51) ini kerap dijadikan tempat jual beli miras oplosan. Setelah kita lakukan pengecekan dan penggeledahan, anggota mendapati miras di bagian dapur. Jenis mirasnya berupa arak putih sebanyak 20 liter di dalam plastik kemudian 5 liter dalam jeriken,” beber Kapolres Kobar.  

Kemudian, pelaku AN (51) berikut barang bukti berupa 25 liter miras jenis arak putih diamankan ke Polsek Pangkalan Banteng guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Terakhir di hari yang sama Polsek Arut Utara mengamankan laki laki berinisial TM (41) warga Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara. Miras berbagai merek diangkut aparat dari kediamannya.  

“Rumah pelaku ini sudah lama dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli miras. Kemudian kami lakukan pengecekan dan ternyata benar ditemukan ada 3 karton (dus) yang di dalamnya berisikan 30 botol miras dari berbagai merek,” terang Kapolres Kobar. 

Pelaku TM (41) berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Aruta guna pemeriksaan dan pembinaan Iebih lanjut. (rin/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers