PALANGKA RAYA –Dalam rangka menghadapi pilkada pada 2020 mendatang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dskominfo) Kalteng melaksanakan media gathering bersama media, mahasiswa, organisi untuk mensosialisasikan Kalteng bicara baik. Hal ini juga dilatarbelakangi karena masih banyak masyarakat yang kurang bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos), sehingga harus berurusan dengan kepolisian.
”Kita dinas kominfo memiliki satu tugas yaitu literasi terhadap media, baik itu media cetak, media elektronik , media online maupun media sosial (Netizen), maka dari itu kita melakukan kegiatan berkumpul untuk menyamakan persepsi tentang bagaimana kita memberitakan yang baik. Kita tidak mau ada pemberitaan yang menjelakan atau hoax. Sesuai dengan motto kita, yaitu Kalteng bicara baik,” papar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dskominfo) Kalteng Herson, Kamis (19/12) malam.
Herson juga mengatakan, media salah satu faktor penting dalam perkembangan pembangunan, karena dengan adanya media semua perkembangan pembangunan akan diketahui oleh masyarakat luas.
”Media juga menjadi tangan kanan pemerintah dalam pengawasan pembangunan. Dimana pembagunan yang sudah bagus selama kepemimpinanan bapak H Sugianto Sabran ini bisa di ketahui oleh masyarakat banyak melalui pemberitaan,” ujarnya.
Herson mengakui, selama ini semua media lokal yang ada sudah menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga Kalteng tetap aman dan nyaman.
”Selama ini bisa kita lihat media sudah sangat bagus, contohnya saat pemilu beberapa waktu lalu, kondisi di Kalteng aman dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Pemberitaan kita sudah sangat baik, meskipun ada beberapa yang dipanggil pihak kepolisian karena ketidaktahuan saja, atau hanya men-share informasi tanpa disaring,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombespol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya memiliki saiber patrol yang tugasnya mengawasi perkembangan media sosial. Namun dalam hal penindakan pihaknya menekankan kepada pembinaan.
”Kami disini sebagai pembina dalam hal harkamtibmas di media social. Kita juga mempunya program untuk melindungi dan juga membina kepada pengguna media sosial, yang sifatnya memberikan edukasi dan sosialisai kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Seperti jangan sampai menyebarkan hoax, pornografi, ujaran kebencian dan juga yang bersifat SARA. Kami juga mempunya hak untuk saiber patrol di media sosial,” pungkasnya.(agf/gus)