SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 10 Januari 2020 15:38
Pemuda Bejat Perkosa Adik Pacar
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Perbuatan Smn, buruh angkut di Pasar Besar Palangka Raya benar-benar biadab. Pemuda itu tega memerkosa bocah berusia sebelas tahun yang masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar. Ironisnya, korbannya merupakan adik kekasihnya sendiri.

Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Mahir Mahar. Setiap kali menjalani aksinya, bocah malang itu dipaksa dan diancam. Polisi berhasil meringkusnya. Pria itu dijerat Pasal 81 jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Akai bejat itu terbongkar lantaran korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Korban juga mengalami trauma berkepanjangan. Dalam kasus itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan pakaian korban serta pelaku.

Saat diamankan aparat ketika sedang bekerja, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah diinterogasi, akhirnya dia mengaku. Tak ada penyesalan dari raut wajahnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak empat kali. Dua tindakan pencabulan dan dua kali persetubuhan. 

Kejadian itu bermula ketika orang tua korban pulang kampung. Bocah itu dititipkan kepada kakaknya dan pelaku.

Dwi menuturkan, pencabulan pertama dilakukan saat pelaku mengantar korban ke sekolah. Pelaku memberhentikan motornya dalam gang sepi di Jalan Mahir Mahar pada November 2019 lalu. Saat itulah korban dicabuli.

Aksi selanjutnya dilakukan saat korban dan pelaku mandi bersama. Saat itu korban kembali dicabuli. Dalam aksi ketiga, pelaku memerkosa korban saat menonton televisi. Saat melampiaskan nafsu setannya, kakak korban tak ada di rumah. Pelaku mengancam korban jika tak menuruti kemauannya.

”Tindak asusila ini terbongkar setelah orang tua korban pulang dan mendapat laporan jika kemaluan anaknya sakit. Setelah melapor ke SPKT Polresta Palangka Raya, kurang dari 1x24 jam tim segera bergerak dan menangkap pelaku," ucapnya, Kamis (9/1) siang. 

Jaladri mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka, karena ada beberapa keterangan yang tak diakui. ”Kami masih dalami untuk pemberkasan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Salman mengakui, perbuatan itu dilakukan secara spontan. Dia tak bisa menahan nafsu dan melakukan perbuatan tersebut saat berdua bersama korban.

”Aksi itu saya lakukan saat pacar saya tidak ada di rumah. Spontan saja dan saya lakukan beberapa kali saat kami berdua,” tandasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers