SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 18 Januari 2020 10:06
SKK Belum Terbit, Kejari Belum Bisa Tindak Penunggak Pajak
Butuh SKK : Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun saat penandatanganan kerjasama (Mou) untuk menangani tunggakan pajak hotel di Kobar, di aula Bapenda, Kamis (16/1) kemarin. Kejari Kobar menunggu Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk bisa menindak para penunggak pajak di Kabupaten Kobar.(IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat belum dapat melakukan upaya tertentu terkait tunggakan pajak Swiss-Bellin Pangkalan Bun. Meski sejatinya mereka sudah menandatangani Mou dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Hal itu terjadi karena Kejaksaan Negeri Kobar membutuhkan Surat Kuasa Khusus (SKK) agar bisa menjalankan tugas tersebut di lapangan.

“Mou ini merupakan bentuk kerjasama untuk memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum. Sifatnya kita memberikan advice atau saran serta pertimbangan hukum agar tugas mereka menangani pajak bisa berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya Bapenda salah satu tugasnya adalah meningkatkan pendapatan asli daerah, baik dari sektor pajak, iklan, reklame dan yang lainnya.

Terkait dengan Surat Kuasa Khusus (SKK), lanjutanya, saat ini baru sebatas kerjasama yang dituangkan dalam Mou dan nantinya ditingkatkan kerjasama ini dalam bentuk pemberian SKK tersebut.

Untuk itu ia meminta kepada instansi di lingkup pemerintah kabupaten agar tidak menggunakan hotel atau tempat pelayanan lain yang menunggak pajak sebagai sanksi sosial.

“Saya juga secara pribadi tidak akan menginap di hotel atau mengunjungi usaha yang diketahui menunggak pajak, ini sebagai dukungan moral saya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kobar Molta Dena masih belum bisa memberikan jawaban pasti saat ditanyakan kapan SKK ini dibuat.

“Tentunya kami harus menyampaikan hal ini dulu kepada pimpinan. Kewenangan memutuskan kapan SKK dibuat ada pada mereka. Walau demikian kami perkirakan SKK itu akan dibuat dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers