SAMPIT-- Permasalahan publik khususnya bidang hukum yang dialami warga tidak mampu, mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sehingga program bantuan hukum dianggap sebagai solusi tepat untuk membantu masyarakat miskin menghadapi permasalahan hukum.
Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri menuturkan hadirnya program bantuan hukum bagi masyarakat miskin sudah tepat, karena masyarakat kecil dapat terbantu dengan adanya bantuan tersebut, sehingga masyarakat miskin yang terkena masalah hukum bisa mendapatkan perlindungan dan juga pendampingan hukum.
"Program ini telah berjalan dan semoga ini bisa membantu masyarakat miskin," ujarnya.
Untuk menjalankan program tersebut pemkab Kotim telah bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Eka Hapakat, yang telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Semoga dengan bantuan program ini nantinya masyarakat miskin benar-benar bisa merasakan manfaatnya," ucap Taufiq.
Taufiq berharap program bantuan semacam ini bisa disebarluaskan dan disosialisasikan, sebab menurutnya masih banyak masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum belum mengetahui adanya program bantuan hukum ini.
"Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa Kotim ini telah bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum untuk melayani, membantu masyarakat yang tidak mampu mendampingi mereka di persidangan di bidang hukum ini nantinya," pungkasnya. (yn/dc)