SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Selasa, 21 Januari 2020 14:56
Buronan Pemerkosa ABG Serahkan Diri
TERSANGKA : Lima pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur saat sudah dibawa dari Polsek Dusun Tengah ke Mapolres Bartim. (Eko Aprianto/Radar Sampit)

TAMIANG LAYANG - Pelaku pemerkosaan terhadap dua gadis atau anak baru gede (ABG) di wilayah Kecamatan Kasuren Janang Kabupaten Barito Timur (Bartim), akhirnya komplit ditemukan. Awalnya pelaku yang berhasil ditangkap ada 4 orang, yakni AD (25), KL (30), YN (27) dan AS (21), sementara WL (20) sempat buron.

Namun, WL  yang kabur dan diduga telah disembunyikan oleh orang tuanya, menyerahkan diri pada 19 Januari 2020 tadi. "WL ditangkap setelah ada upaya pendekatan secara kekeluargaan sehingga orang tua menyerahkan pelaku pada tanggal 19 Januari 2020,” ungkap Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy.

Lebih lanjut diterangkannya, dari informasi yang dihimpun di lapangan salah satu pelaku pemerkosaan inisial WL (20), diduga kuat memiliki kelainan seksual alias juga penyuka sesama jenis, walau dirinya telah beristri dan memiliki satu orang anak. Sehingga, pihak kepolisian juga akan melakukan pengecekan kesehatan terhadap para pelaku, serta kondisi kesehatan para korban.

"Kita akan periksa kesahatan para pelaku apa terindikasi penyakit menular, serta korban juga akan diperiksa secara mendalam dengan kerja sama pihak dinas kesehatan,"ujar  Zulham Effendy saat konferensi pers terkait kasus ini.

Dikatakan pula, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan penanganan terhadap para korban untuk dibina kondisi psikisnya."Akan dilakukan pendampingan khusus kepada para korban agar nantinya tidak stres dengan apa yang dihadapi," terangnya.

Lebih lanjut diuraikan Zulham, kelima pelaku melakukan aksinya pada 24 Desember 2019 lalu dengan sebelumnya mengadakan pesta minuman keras di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yaitu pertama di rumah WL , kemudian TKP 2 dalam Mobil Avanza tepatnya di hutan dan TKP 3 di rumah AS. Dan semua TKP itu  berada di wilayah Kecamatan Kasuren Janang.

Pada lokasi itu, korban LC di perkosa secara bergantian oleh pelaku AS, AD, KL dan YN di TKP 1 dan 2. Sedangkan KL diperkosa WL di TKP 1 dan 3. Pasca kejadian tersebut, orang tua korban yang tak terima melaporkan perbuatan para pelaku, sehingga dilakukan penyelidikan selama 3 minggu. Dan setelah polisi mengetahui keberadaan pelaku,  pada 14 Januari 2020 diamankan tersangka AS di Desa Benangin Kabupaten Barito Utara. Kemudian  pelaku AD, KL dan YN ditangkap di tempat berbeda.

Dari hasil pemeriksaan,  berhasil diamankan 4 botol Anggur merah dan dua seperangkat baju milik LC dan ML yang dijadikan sebagai barang bukti. Para pelaku pun  disangkakan perkara persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun penjara serta denda Rp 300 juta rupiah. (apr/gus)


BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers